Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

Ada Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli ke Bupati Kuangsing

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang yang dikembalikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, belum utuh dibandingkan jumlah yang sebelumnya diberikan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, pemberian kepada Raja Juli pada 2 Juni 2026 diduga mencapai sekitar 14.000 dolar Singapura.

Namun, penyidik menemukan adanya selisih antara nilai uang yang diberikan dan uang yang berhasil dikembalikan.


"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 dolar Singapura," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore, 5 Agustus 2026.

Menurut Budi, penyidik kini menelusuri penyebab selisih tersebut.

"Masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," kata Budi.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan adanya pemberian lain dari Bupati Suhardiman sekitar 12.500 dolar Singapura kepada pejabat lain di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Mei 2026.

KPK menduga seluruh uang tersebut berasal dari hasil pengumpulan dana anggota Koperasi Unit Desa (KUD), kepala desa, dan camat di Kabupaten Kuansing yang kemudian digunakan dalam proses pengurusan pelepasan kawasan hutan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menduga Bupati Suhardiman mengumpulkan uang dari anggota KUD, kepala desa, dan camat untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan. Dana tersebut kemudian diduga dikonversi menjadi sekitar 46.500 dolar Singapura sebelum sebagian diserahkan kepada Menhut Raja Juli.

Raja Juli sebelumnya mengakui menerima amplop dari Suhardiman saat pertemuan pada Selasa, 2 Juni 2026. 

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut, lalu memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop kepada Suhardiman pada Jumat, 12 Juni 2026. 

Selanjutnya, pada Jumat, 3 Juli 2026, Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi itu kepada KPK. Tetapi, KPK menolak laporan tersebut.

Sejauh ini, KPK juga telah menyita 12.500 dolar Singapura yang menurut keterangan saksi diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman. 

Penyidik masih terus mendalami motif pemberian, asal-usul dana, serta keterkaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya