Berita

Putra anggota DPR Anwar Sadad, Muhammad Haykal Ismail Sadad. (Foto Instagram Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Asyhariyah)

Hukum

Anak Anwar Sadad Ikutan Mangkir dari Panggilan KPK

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putra anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad ikutan mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap putra tersangka Anwar Sadad, Muhammad Haykal Ismail Sadad sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026.

"Saksi tidak hadir. Penyidik masih tunggu konfirmasinya," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 5 Agustus 2026.


Budi memastikan, tim penyidik akan mempertimbangkan untuk pemanggilan ulang terhadap Haykal Ismail.

"Karena keterangan setiap saksi pada prinsipnya dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan perkara," tegas Budi.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Achmad Hadi Fauzan selaku swasta hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Ia dicecar soal jual beli aset dalam bentuk tanah dengan tersangka Anwar Sadad.

Sebelumnya pada Senin 3 Agustus 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad. Namun demikian, Anwar Sadad mangkir dari panggilan tim penyidik.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua P Simanjuntak (STS).

Dalam pengembangannya, pada 10 Oktober 2025, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 4 pihak penerima dan 17 pihak pemberi. Penanganan perkara dibagi ke dalam tiga klaster.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya