Berita

ILustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

OJK Amankan Rp723,7 Miliar Dana Penipuan

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan kejahatan finansial melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Juli 2026, IASC telah menerima 636.014 laporan pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari laporan tersebut, terdapat 1.726.500 rekening yang dilaporkan dan telah diverifikasi. Sekitar 600 ribu rekening kemudian diblokir, dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp723,7 miliar.


OJK juga telah mengembalikan sebagian dana kepada korban. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada korban.

"Berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan," ujar Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.

Di sisi lain, OJK juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik penagihan yang bermasalah. OJK telah memanggil manajemen Kredivo dan KreditFazz untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik penagihan di Purworejo.

"Dalam rangka menindaklanjuti dugaan penagihan di Purworejo, OJK memanggil manajemen Kredivo dan KreditFazz untuk meminta penjelasan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengambil tindakan," kata Dicky.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari pengawasan OJK terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan. OJK menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti untuk memastikan hak dan keamanan konsumen tetap terlindungi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya