Berita

ILustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

OJK Amankan Rp723,7 Miliar Dana Penipuan

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan kejahatan finansial melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Juli 2026, IASC telah menerima 636.014 laporan pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari laporan tersebut, terdapat 1.726.500 rekening yang dilaporkan dan telah diverifikasi. Sekitar 600 ribu rekening kemudian diblokir, dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp723,7 miliar.


OJK juga telah mengembalikan sebagian dana kepada korban. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada korban.

"Berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan," ujar Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.

Di sisi lain, OJK juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik penagihan yang bermasalah. OJK telah memanggil manajemen Kredivo dan KreditFazz untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik penagihan di Purworejo.

"Dalam rangka menindaklanjuti dugaan penagihan di Purworejo, OJK memanggil manajemen Kredivo dan KreditFazz untuk meminta penjelasan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengambil tindakan," kata Dicky.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari pengawasan OJK terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan. OJK menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti untuk memastikan hak dan keamanan konsumen tetap terlindungi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya