Berita

ILustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

OJK Amankan Rp723,7 Miliar Dana Penipuan

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan kejahatan finansial melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Juli 2026, IASC telah menerima 636.014 laporan pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari laporan tersebut, terdapat 1.726.500 rekening yang dilaporkan dan telah diverifikasi. Sekitar 600 ribu rekening kemudian diblokir, dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp723,7 miliar.


OJK juga telah mengembalikan sebagian dana kepada korban. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada korban.

"Berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan," ujar Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.

Di sisi lain, OJK juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik penagihan yang bermasalah. OJK telah memanggil manajemen Kredivo dan KreditFazz untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik penagihan di Purworejo.

"Dalam rangka menindaklanjuti dugaan penagihan di Purworejo, OJK memanggil manajemen Kredivo dan KreditFazz untuk meminta penjelasan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengambil tindakan," kata Dicky.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari pengawasan OJK terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan. OJK menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti untuk memastikan hak dan keamanan konsumen tetap terlindungi.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya