Berita

Dialog Publik tentang Love Scamming di Jakarta (Foto: Istimewa)

Nusantara

548.093 Kasus Love Scamming, Korban Terus Berjatuhan

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejahatan love scamming berbasis digital semakin mengkhawatirkan. Hingga 9 April, tercatat 548.093 kasus, dengan korban yang berasal dari berbagai latar belakang dan usia. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kepolisian RI (Polri) yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan berkedok hubungan asmara di dunia digital. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Eddizon Izir S.I.K., M.T.C.P dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karopennas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, S.I.K, M.Ikom pada Dialog Publik tentang Love Scamming di Jakarta, Selasa pagi, 4 Agustus 2026,  menyebut hingga 9 April tercatat 548.093 kasus love scamming.


"Ini sudah alarm bagi Polri," tegas Trunoyudo.

Kasubdit I Dirtipid PPO PPA Bareskrim Polri Kombespol Sinta S.I.K. mengatakan, korban yang melaporkan kasus love scamming umumnya bukan baru pertama kali menjadi korban. Sebagian bahkan telah mengalami kejadian serupa berulang kali.

Menurut Sinta, penanganan kasus ini membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Polri tidak dapat secara langsung melakukan take down terhadap akun pelaku karena kewenangan tersebut berada di Komdigi.

"Jadi Polri tidak bisa sendirian harus berkolaborasi dengan stake holder terkait," tutur Sinta.

Perwakilan Komnas Perempuan Robi Kurniawan, S.H., M.A. mengatakan, jumlah pelapor kekerasan berbasis gender online kini telah menyamai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun," terang Robi.

Menurut Robi, *love scamming* umumnya terjadi dalam relasi personal. Pelaku biasanya merupakan orang yang telah dikenal korban, seperti pacar, mantan pacar, atau mantan suami/istri.

Sementara itu, psikolog Dra. A. Kasandra Putranto menegaskan, *love scamming* dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang usia, status hubungan, maupun latar belakang pendidikan dan ekonomi.

"Mereka itu orang-orang yang 'bucin', haus kasih sayang," terang Kasandra.

Ironisnya, banyak korban memilih bungkam meski mengalami kerugian besar. Kasandra menyebut ada korban yang kehilangan uang hingga Rp3 miliar.

Karena itu, Sinta, Robi, dan Kasandra mendorong para korban untuk berani speak up dan melaporkan pengalaman yang mereka alami. Keberanian korban untuk melapor dinilai dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap serta menindak pelaku love scamming.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya