Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)

Hukum

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). 

Sejumlah lokasi di Jakarta Selatan hingga Depok digeledah untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026. 

Adapun, salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kantor milik tersangka Don Ritto (DR) dan rekan di Jakarta Selatan.


“Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR (Don Ritto) dan Rekan, di Jakarta Selatan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Senin, 3 Agustus 2026.

Anang menambahkan, penggeledahan juga menyasar rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) di Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, penyidik menggeledah kantor empat perusahaan di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"Seluruh tindakan penyidikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ujar Anang.

Dalam penyidikan yang sama, Tim 9 juga memeriksa empat saksi dari kalangan karyawan swasta yang masing-masing berinisial T, ER, DH, dan HH.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penyidik sebelumnya mengungkap temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU Febrie Adriansyah.

Selain menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, Kejaksaan Agung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka karena diduga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyebut dugaan TPPU itu dilakukan Febrie ketika masih menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Tak hanya perkara TPPU, Febrie juga telah berstatus tersangka dalam tiga perkara lain, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara ini, Don Ritto turut ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya