Perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp600 miliar yang melibatkan KoinWorks kembali menjadi perhatian.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, dan mantan Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, terlihat berada di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat 31 Juli 2026.
Keduanya diketahui menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Entjik dan Kuseryansyah hadir di Kejati DKI Jakarta diduga untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif yang turut menyeret petinggi KoinWorks.
Usai menjalani pemeriksaan, Entjik dan Kuseryansyah menolak menjawab pertanyaan sejumlah awak media yang telah menunggu mereka di depan pintu masuk Kejati DKI Jakarta.
Keduanya memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan maupun sikap AFPI terhadap perkara tersebut.
Sikap tersebut memperlihatkan respons defensif dari dua pengurus penting AFPI di tengah perkara yang bersinggungan langsung dengan tata kelola industri fintech (pinjaman daring/Pindar) pendanaan bersama.
Entjik S. Djafar sebagai Ketua Umum AFPI memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi. Sementara Kuseryansyah diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2019 hingga akhir 2023 dan sebagai Ketua Harian AFPI Periode 2020-2023 yang bersamaan di masa kepemimpinan Adrian Gunadi untuk periode 2020-2023.
Adrian Gunadi sediri telah ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus penghimpunan dana masyarakat secara ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024 yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,7 triliun.
Dalam konteks pemeriksaan terkait perkara KoinWorks, posisi Kuseryansyah sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2023 menjadi relevan untuk melihat kapasitas dan tanggung jawab pengawasan market conduct anggotanya pada periode tersebut, mengingat peran Kuseryansyah yang strategis di AFPI saat dipimpin Adrian Gunadi.
Perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif KoinWorks sendiri berada dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. Periode tersebut beririsan dengan masa jabatan Kuseryansyah sebagai Direktur Eksekutif AFPI, khususnya pada periode 2020 hingga akhir 2023.
Irisan periode tersebut turut menempatkan kredibilitas Kuseryansyah dalam sorotan, khususnya terkait efektivitas fungsi pengawasan dan tata kelola AFPI pada saat ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.
Minimnya penjelasan dari pimpinan AFPI dalam perkara KoinWorks semakin memperlihatkan lemahnya komunikasi dan akuntabilitas organisasi.
AFPI semestinya memberikan penjelasan mengenai langkah kelembagaan yang telah dilakukan, termasuk bentuk pengawasan terhadap KoinWorks, mekanisme pencegahan dan deteksi fraud, serta evaluasi internal terhadap kepatuhan anggota.
Namun, hingga pemeriksaan selesai, belum ada keterangan resmi dari Entjik S. Djafar maupun Kuseryansyah mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah AFPI dalam merespons perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif yang melibatkan KoinWorks.