Berita

Tan Kian (berjaket coklat) saat diperiksa di Pacific Place, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Hak Jawab PT MAP atas Berita Pemeriksaan Tan Kian

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 16:04 WIB

PT Multi Artha Pratama (MAP) menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan RMOL soal pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya terhadap konglomerat Tan Kian di Pacific Place, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Hak jawab PT MAP merespons berita berjudul Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi yang tayang di RMOL pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 21.50 WIB.

Dalam surat bernomor: 372/LGL-DS&L/MAP/VII/2026, perusahaan menyatakan informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. PT MAP tidak memiliki hubungan dan tidak mengenal Tan Kian. 


"PT Multi Artha Pratama tidak memilik hubungan hukum dan/atau tidak mengenal siapa Tan Kian serta PT Multi Artha Pratama bukan imperium bisnis milik Tan Kian," bunyi surat hak jawab yang diterima redaksi.

PT MAP juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri yang menyeret nama Tan Kian sebagaimana perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. 

Melalui hak jawab, pencantuman nama PT MAP pada pemberitaan RMOL dinilai hanya berdasarkan asumsi dan isu, bukan fakta maupun alat bukti sehingga menyudutkan perusahaan.

"PT Multi Artha Pratama secara nyata-nyata tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus korupsi dana Asabri yang merugikan negara hingga Rp410 miliar dan tindak pidana lainnya yang menyangkut Tan Kian, karena sampai saat ini tidak terdapat satupun laporan dan/atau panggilan dari pihak kepolisian kepada PT Multi Artha Pratama terkait kasus korupsi Tan Kian," demikian surat tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya