Berita

Tan Kian (berjaket coklat) saat diperiksa di Pacific Place, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Hak Jawab PT MAP atas Berita Pemeriksaan Tan Kian

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 16:04 WIB

PT Multi Artha Pratama (MAP) menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan RMOL soal pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya terhadap konglomerat Tan Kian di Pacific Place, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Hak jawab PT MAP merespons berita berjudul Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi yang tayang di RMOL pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 21.50 WIB.

Dalam surat bernomor: 372/LGL-DS&L/MAP/VII/2026, perusahaan menyatakan informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. PT MAP tidak memiliki hubungan dan tidak mengenal Tan Kian. 


"PT Multi Artha Pratama tidak memilik hubungan hukum dan/atau tidak mengenal siapa Tan Kian serta PT Multi Artha Pratama bukan imperium bisnis milik Tan Kian," bunyi surat hak jawab yang diterima redaksi.

PT MAP juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri yang menyeret nama Tan Kian sebagaimana perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. 

Melalui hak jawab, pencantuman nama PT MAP pada pemberitaan RMOL dinilai hanya berdasarkan asumsi dan isu, bukan fakta maupun alat bukti sehingga menyudutkan perusahaan.

"PT Multi Artha Pratama secara nyata-nyata tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus korupsi dana Asabri yang merugikan negara hingga Rp410 miliar dan tindak pidana lainnya yang menyangkut Tan Kian, karena sampai saat ini tidak terdapat satupun laporan dan/atau panggilan dari pihak kepolisian kepada PT Multi Artha Pratama terkait kasus korupsi Tan Kian," demikian surat tersebut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya