Berita

Tan Kian (berjaket coklat) saat diperiksa di Pacific Place, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Hak Jawab PT MAP atas Berita Pemeriksaan Tan Kian

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 16:04 WIB

PT Multi Artha Pratama (MAP) menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan RMOL soal pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya terhadap konglomerat Tan Kian di Pacific Place, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Hak jawab PT MAP merespons berita berjudul Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi yang tayang di RMOL pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 21.50 WIB.

Dalam surat bernomor: 372/LGL-DS&L/MAP/VII/2026, perusahaan menyatakan informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. PT MAP tidak memiliki hubungan dan tidak mengenal Tan Kian. 


"PT Multi Artha Pratama tidak memilik hubungan hukum dan/atau tidak mengenal siapa Tan Kian serta PT Multi Artha Pratama bukan imperium bisnis milik Tan Kian," bunyi surat hak jawab yang diterima redaksi.

PT MAP juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri yang menyeret nama Tan Kian sebagaimana perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. 

Melalui hak jawab, pencantuman nama PT MAP pada pemberitaan RMOL dinilai hanya berdasarkan asumsi dan isu, bukan fakta maupun alat bukti sehingga menyudutkan perusahaan.

"PT Multi Artha Pratama secara nyata-nyata tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus korupsi dana Asabri yang merugikan negara hingga Rp410 miliar dan tindak pidana lainnya yang menyangkut Tan Kian, karena sampai saat ini tidak terdapat satupun laporan dan/atau panggilan dari pihak kepolisian kepada PT Multi Artha Pratama terkait kasus korupsi Tan Kian," demikian surat tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya