Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dewas Minta KPK Tuntaskan Perkara Korupsi yang Berlarut-larut

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih adanya penanganan perkara korupsi yang berlangsung terlalu lama. 

Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus rekomendasi evaluasi kinerja yang diberikan kepada pimpinan dan pegawai KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal mengatakan, Dewas telah merumuskan 39 rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja 2025 yang terbagi dalam empat bidang, yakni pendidikan dan peran serta masyarakat, pencegahan dan monitoring, penindakan dan eksekusi, serta kesekretariatan jenderal.


"Dewan Pengawas merumuskan 39 rekomendasi evaluasi kinerja berdasarkan evaluasi kinerja 2025," kata Gusrizal saat memaparkan capaian kinerja Dewas KPK Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2026.

Pada bidang penindakan dan eksekusi, Dewas KPK secara khusus meminta peningkatan produktivitas penanganan perkara korupsi agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan produktivitas penanganan kasus korupsi, penyelesaian perkara penyelidikan yang berlarut-larut demi kepastian hukum, serta percepatan realisasi blueprint transformasi digital guna memperbaiki sistem data penanganan perkara.

Selain sektor penindakan, Dewas juga memberikan rekomendasi di bidang pencegahan dan monitoring, di antaranya memperkuat peran Unit Pengendali Gratifikasi melalui bimbingan teknis, menyusun panduan pencegahan korupsi yang komprehensif, serta menyusun standar kajian dan pedoman penggalian isu korupsi strategis.

Pada bidang pendidikan dan peran serta masyarakat, Dewas mendorong penguatan strategi pendidikan antikorupsi melalui kerja sama lintas lembaga, pelatihan antikorupsi, dan penyusunan metode sosialisasi yang lebih efektif.

Sementara pada aspek kesekretariatan jenderal, Dewas merekomendasikan pembenahan tata kelola pegawai, penyusunan program pembentukan peraturan internal yang lebih terstruktur, serta perencanaan kegiatan yang terintegrasi antarunit.

"Dewan Pengawas KPK terbuka terhadap masukan, kritikan, pengaduan masyarakat demi terwujudnya KPK yang bersih, berwibawa, dan terpercaya," pungkas Gusrizal.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya