Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dewas Minta KPK Tuntaskan Perkara Korupsi yang Berlarut-larut

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih adanya penanganan perkara korupsi yang berlangsung terlalu lama. 

Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus rekomendasi evaluasi kinerja yang diberikan kepada pimpinan dan pegawai KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal mengatakan, Dewas telah merumuskan 39 rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja 2025 yang terbagi dalam empat bidang, yakni pendidikan dan peran serta masyarakat, pencegahan dan monitoring, penindakan dan eksekusi, serta kesekretariatan jenderal.


"Dewan Pengawas merumuskan 39 rekomendasi evaluasi kinerja berdasarkan evaluasi kinerja 2025," kata Gusrizal saat memaparkan capaian kinerja Dewas KPK Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2026.

Pada bidang penindakan dan eksekusi, Dewas KPK secara khusus meminta peningkatan produktivitas penanganan perkara korupsi agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan produktivitas penanganan kasus korupsi, penyelesaian perkara penyelidikan yang berlarut-larut demi kepastian hukum, serta percepatan realisasi blueprint transformasi digital guna memperbaiki sistem data penanganan perkara.

Selain sektor penindakan, Dewas juga memberikan rekomendasi di bidang pencegahan dan monitoring, di antaranya memperkuat peran Unit Pengendali Gratifikasi melalui bimbingan teknis, menyusun panduan pencegahan korupsi yang komprehensif, serta menyusun standar kajian dan pedoman penggalian isu korupsi strategis.

Pada bidang pendidikan dan peran serta masyarakat, Dewas mendorong penguatan strategi pendidikan antikorupsi melalui kerja sama lintas lembaga, pelatihan antikorupsi, dan penyusunan metode sosialisasi yang lebih efektif.

Sementara pada aspek kesekretariatan jenderal, Dewas merekomendasikan pembenahan tata kelola pegawai, penyusunan program pembentukan peraturan internal yang lebih terstruktur, serta perencanaan kegiatan yang terintegrasi antarunit.

"Dewan Pengawas KPK terbuka terhadap masukan, kritikan, pengaduan masyarakat demi terwujudnya KPK yang bersih, berwibawa, dan terpercaya," pungkas Gusrizal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya