Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dewas Minta KPK Tuntaskan Perkara Korupsi yang Berlarut-larut

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih adanya penanganan perkara korupsi yang berlangsung terlalu lama. 

Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus rekomendasi evaluasi kinerja yang diberikan kepada pimpinan dan pegawai KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal mengatakan, Dewas telah merumuskan 39 rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja 2025 yang terbagi dalam empat bidang, yakni pendidikan dan peran serta masyarakat, pencegahan dan monitoring, penindakan dan eksekusi, serta kesekretariatan jenderal.


"Dewan Pengawas merumuskan 39 rekomendasi evaluasi kinerja berdasarkan evaluasi kinerja 2025," kata Gusrizal saat memaparkan capaian kinerja Dewas KPK Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2026.

Pada bidang penindakan dan eksekusi, Dewas KPK secara khusus meminta peningkatan produktivitas penanganan perkara korupsi agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan produktivitas penanganan kasus korupsi, penyelesaian perkara penyelidikan yang berlarut-larut demi kepastian hukum, serta percepatan realisasi blueprint transformasi digital guna memperbaiki sistem data penanganan perkara.

Selain sektor penindakan, Dewas juga memberikan rekomendasi di bidang pencegahan dan monitoring, di antaranya memperkuat peran Unit Pengendali Gratifikasi melalui bimbingan teknis, menyusun panduan pencegahan korupsi yang komprehensif, serta menyusun standar kajian dan pedoman penggalian isu korupsi strategis.

Pada bidang pendidikan dan peran serta masyarakat, Dewas mendorong penguatan strategi pendidikan antikorupsi melalui kerja sama lintas lembaga, pelatihan antikorupsi, dan penyusunan metode sosialisasi yang lebih efektif.

Sementara pada aspek kesekretariatan jenderal, Dewas merekomendasikan pembenahan tata kelola pegawai, penyusunan program pembentukan peraturan internal yang lebih terstruktur, serta perencanaan kegiatan yang terintegrasi antarunit.

"Dewan Pengawas KPK terbuka terhadap masukan, kritikan, pengaduan masyarakat demi terwujudnya KPK yang bersih, berwibawa, dan terpercaya," pungkas Gusrizal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya