Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Aksi Raksasa Emas-Tembaga Siang Ini: AMMN Melaju Cepat, MDKA Stabil

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdagangan sesi siang pada 3 Agustus 2026 memperlihatkan perbedaan aktivitas yang cukup mencolok antara dua emiten tambang mineral logam, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Keduanya sama-sama bergerak di sektor pertambangan emas dan tembaga, namun aktivitas perdagangan saham AMMN terlihat jauh lebih ramai dibandingkan MDKA.

Pantauan RMOL berdasarkan data bursa, pada pukul 14:01:20 WIB, saham AMMN bergerak pada rentang harga Rp4.190 hingga Rp4.400, dengan posisi terakhir di Rp4.100. Volume perdagangan mencapai 104.149.200 saham dengan nilai transaksi Rp446,46 miliar melalui 20.806 kali frekuensi.


Sementara itu, pada pukul 14:04:00 WIB, saham MDKA berada di level Rp2.720. Saham tersebut sempat bergerak pada rentang Rp2.710 hingga Rp2.800. Volume transaksi tercatat 8.624.100 saham dengan nilai Rp23,63 miliar melalui 2.461 kali frekuensi.

Dari sisi aktivitas perdagangan, AMMN jauh lebih unggul. Nilai transaksi saham AMMN mencapai hampir 19 kali lipat dibandingkan MDKA. Tingginya volume dan frekuensi transaksi menunjukkan likuiditas AMMN yang lebih besar pada perdagangan sesi siang.

Di sisi lain, MDKA mencatatkan aktivitas yang relatif lebih rendah dengan pergerakan harga yang masih berada dalam rentang terbatas.

Data lainnya menunjukkan nilai IHSI AMMN sebesar 251,917 dengan batas pasar 61.314.183.036 dan volume ternegosiasi 27.600 saham. Sementara MDKA mencatat IHSI 728,357, batas pasar 24.472.983.771, serta volume ternegosiasi 600 saham.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa meski sama-sama menjadi pemain besar di sektor emas dan tembaga, perhatian pelaku pasar pada perdagangan sesi siang lebih banyak tertuju kepada AMMN, yang mencatatkan likuiditas dan nilai transaksi jauh lebih besar dibandingkan MDKA.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya