Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Terima Audiensi Serikat Buruh

DPR Tampung Draf Masukan RUU Ketenagakerjaan

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR membuka ruang bagi seluruh elemen buruh untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima perwakilan 18 konfederasi buruh dan pekerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. 

Sejumlah pimpinan serikat buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Munandar, serta Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno.


Menurut Cucun, DPR telah menerima berbagai masukan dari 18 konfederasi buruh dan pekerja. Namun, pihaknya memastikan proses penyerapan aspirasi tidak berhenti di pertemuan tersebut.

"Kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun.

Ia menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung, termasuk selama masa reses. Tim Panitia Kerja (Panja) masih memiliki waktu untuk menyerap berbagai pandangan sebelum memasuki tahapan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

"Harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Cucun.

Dalam kesempatan itu, perwakilan konfederasi buruh juga menyerahkan satu bundel dokumen berisi usulan kepada pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari.

Cucun berharap seluruh proses penyusunan regulasi tersebut benar-benar mampu menghadirkan perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

"Yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” kata Legislator PKB ini.

Di sisi lain, Cucun menilai kepastian hukum bagi pelaku usaha juga menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.

"Ini yang diharapkan, sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” pungkas Cucun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya