Berita

Advokat Juniver Girsang (Foto: Repro Youtube TV Parlemen)

Politik

Advokat Harap RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menjatuhkan Lawan Politik

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI diminta agar RUU Perampasan Aset jangan sampai jadi alat untuk menjatuhkan lawan politik. 

Hal itu disampaikan Advokat Juniver Girsang saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Perampasan Aset, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Awalnya, Juniver meminta kejelasan pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan perampasan dan mengelola aset. Jangan sampai aparat penegak hukum yang menyidik, juga mengelola aset hasil rampasan.


"Jadi di dalam ketentuan umum kami cermati siapa sih yang berwenang ini, ini harus clear jadi jangan Kejaksaan yang menyidik Kejaksaan yang menuntut kemudian mereka juga yang nantinya melakukan mengelola permohonan lelang,” ujarnya.

“Demikian juga KPK bisa juga dengan Kepolisian jadi ini harus ada komite yang mana nanti bentuknya saran dari kami ini tidak boleh yang menyidik kemudian inilah yang mengelola," imbuh Juniver.

Juniver mengungkap pengalaman mengurus kasus kliennya dengan tuduhan Rp200 miliar, tetapi harta yang disita sampai Rp10 triliun.

"Dan yang paling sadis, lantas pada saat itu saya tanyakan dasarnya apa? Padahal perhitungannya di dalam panggilan kepada klien saya dugaannya clear jumlahnya, tetapi yang dilakukan penyitaan pemblokiran itu sidah ribuan kali dari pada apa yang dituduhkan,” ungkapnya

“Lantas dalam proses menutupi drpd yang sudah terjadi tersebut lahirlah sekarang kita sudah tahu kerugian negara dengan lingkungan perekonomian," sambung Juniver.

Ia mengatakan, saat ini penegakan hukum tunduk atas kekuasaan. Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset harus diminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan 

"Jadi kalo kita mau serius kita harus bisa membuat satu UU yang pasti supaya tidak terjadi abuse of power. Kasus saya, saya kira bukan satu dua saya mengirim surat keberatan mohon maaf yang belum saya kirim yang maha pencipta saya akan kirim akibat abuse of power itu," katanya.

Atas dasar itu, Juniver meminta agar RUU Perampasan Aset jangan sampai menjadi alat untuk menjatuhkan lawan politik.

"Jangan nanti ini saya khawatir segala mohon maaf sebelum saya lanjutkan ketua kami diminta dengan kami pengalaman jangan ini menjadi alat baru qoute unqoute alat kekuasaan untuk menghabisi lawan politik. Sebetulnya ini relungan hati kita sama sebetulnya satu," pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya