Berita

Advokat Juniver Girsang (Foto: Repro Youtube TV Parlemen)

Politik

Advokat Harap RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menjatuhkan Lawan Politik

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI diminta agar RUU Perampasan Aset jangan sampai jadi alat untuk menjatuhkan lawan politik. 

Hal itu disampaikan Advokat Juniver Girsang saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Perampasan Aset, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Awalnya, Juniver meminta kejelasan pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan perampasan dan mengelola aset. Jangan sampai aparat penegak hukum yang menyidik, juga mengelola aset hasil rampasan.


"Jadi di dalam ketentuan umum kami cermati siapa sih yang berwenang ini, ini harus clear jadi jangan Kejaksaan yang menyidik Kejaksaan yang menuntut kemudian mereka juga yang nantinya melakukan mengelola permohonan lelang,” ujarnya.

“Demikian juga KPK bisa juga dengan Kepolisian jadi ini harus ada komite yang mana nanti bentuknya saran dari kami ini tidak boleh yang menyidik kemudian inilah yang mengelola," imbuh Juniver.

Juniver mengungkap pengalaman mengurus kasus kliennya dengan tuduhan Rp200 miliar, tetapi harta yang disita sampai Rp10 triliun.

"Dan yang paling sadis, lantas pada saat itu saya tanyakan dasarnya apa? Padahal perhitungannya di dalam panggilan kepada klien saya dugaannya clear jumlahnya, tetapi yang dilakukan penyitaan pemblokiran itu sidah ribuan kali dari pada apa yang dituduhkan,” ungkapnya

“Lantas dalam proses menutupi drpd yang sudah terjadi tersebut lahirlah sekarang kita sudah tahu kerugian negara dengan lingkungan perekonomian," sambung Juniver.

Ia mengatakan, saat ini penegakan hukum tunduk atas kekuasaan. Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset harus diminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan 

"Jadi kalo kita mau serius kita harus bisa membuat satu UU yang pasti supaya tidak terjadi abuse of power. Kasus saya, saya kira bukan satu dua saya mengirim surat keberatan mohon maaf yang belum saya kirim yang maha pencipta saya akan kirim akibat abuse of power itu," katanya.

Atas dasar itu, Juniver meminta agar RUU Perampasan Aset jangan sampai menjadi alat untuk menjatuhkan lawan politik.

"Jangan nanti ini saya khawatir segala mohon maaf sebelum saya lanjutkan ketua kami diminta dengan kami pengalaman jangan ini menjadi alat baru qoute unqoute alat kekuasaan untuk menghabisi lawan politik. Sebetulnya ini relungan hati kita sama sebetulnya satu," pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya