Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Habiburokhman Minta SPG GIIAS 2026 yang Direkam Diam-diam Lapor Polisi

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik konten kreator ebemartono yang merekam seorang usher atau SPG di ajang GIIAS 2026 tanpa persetujuan hingga videonya viral di media sosial, dinilai tidak sekadar melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, tindakan merekam seseorang secara diam-diam lalu menjadikannya materi konten demi popularitas maupun kepentingan komersial tidak dapat dibenarkan.

"Tindakan merekam seseorang secara diam-diam (candid) tanpa consent (izin), apalagi dijadikan materi konten 'cara mendekati cewek' untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026. 


Menurutnya, ruang publik, termasuk pameran otomotif seperti GIIAS, harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh pengunjung maupun pekerja yang menjalankan tugas secara profesional.

"Ruang publik, termasuk pameran otomotif seperti GIIAS, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, khususnya bagi para pekerja perempuan (usher/SPG) yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional," kata Habiburokhmnan.

Habiburokhman menjelaskan, korban memiliki dasar hukum untuk menuntut pelaku. 

Selain Pasal 12 dan Pasal 115 UU Hak Cipta terkait penggunaan potret seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial, perkara tersebut juga dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila memenuhi unsur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pelanggaran hak privasi.

Karena itu, ia mendorong korban maupun pihak manajemen atau agensi segera membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan yang berwenang menangani lokasi kejadian.

"Saya mendorong dan menyarankan kepada korban (SPG/usher) atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel)," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR, lanjut Habiburokhman, akan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan profesional dan memberikan efek jera bagi para pembuat konten.

"Hal ini penting untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para content creator agar tidak lagi mengorbankan privasi dan martabat orang lain demi sebuah konten," pungkas Habiburokhman.

Polemik ini bermula setelah beredar video seorang kreator konten yang menjadikan usher atau SPG di GIIAS 2026 sebagai objek konten berjudul "cara mendekati cewek". 

Video tersebut direkam tanpa persetujuan perempuan yang bersangkutan dan memicu kritik luas di media sosial karena dinilai melanggar privasi serta mengeksploitasi pekerja yang sedang menjalankan tugas profesional.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya