Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK (Foto: RMOL)

Hukum

Diungkap Dewas, KPK Diam-diam Terbitkan 6 SP3 pada Semester I 2026

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa lembaga antirasuah tersebut menerbitkan enam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sepanjang Semester I 2026.

Informasi itu disampaikan Anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto saat memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dalam konferensi pers capaian kinerja Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026.

Benny mengatakan, data penerbitan SP3 itu merupakan bagian dari evaluasi kepatuhan penyampaian pemberitahuan tindakan pro justitia kepada Dewas.


"SP3 ada enam, yang tepat waktu empat, yang tidak tepat waktu dua atau 66,7 persen," kata Benny.

Namun demikian, Dewas tidak mengungkap enam perkara yang dihentikan penyidikannya maupun alasan penerbitan masing-masing SP3 tersebut.

Selain mencatat enam SP3, Dewas juga menerima 2.093 pemberitahuan tindakan pro justitia sepanjang Semester I 2026. Rinciannya terdiri atas 762 pemberitahuan penyadapan, 232 pemberitahuan penggeledahan, 1.093 pemberitahuan penyitaan, dan enam pemberitahuan SP3.

Dari keseluruhan pemberitahuan tersebut, sebanyak 282 di antaranya disampaikan tidak tepat waktu kepada Dewas.

Atas hasil evaluasi itu, Dewas meminta Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian pemberitahuan tindakan pro justitia, khususnya penggeledahan, penyitaan, dan SP3.

"Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum," pungkas Benny.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya