Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK (Foto: RMOL)

Hukum

Diungkap Dewas, KPK Diam-diam Terbitkan 6 SP3 pada Semester I 2026

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa lembaga antirasuah tersebut menerbitkan enam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sepanjang Semester I 2026.

Informasi itu disampaikan Anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto saat memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dalam konferensi pers capaian kinerja Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026.

Benny mengatakan, data penerbitan SP3 itu merupakan bagian dari evaluasi kepatuhan penyampaian pemberitahuan tindakan pro justitia kepada Dewas.


"SP3 ada enam, yang tepat waktu empat, yang tidak tepat waktu dua atau 66,7 persen," kata Benny.

Namun demikian, Dewas tidak mengungkap enam perkara yang dihentikan penyidikannya maupun alasan penerbitan masing-masing SP3 tersebut.

Selain mencatat enam SP3, Dewas juga menerima 2.093 pemberitahuan tindakan pro justitia sepanjang Semester I 2026. Rinciannya terdiri atas 762 pemberitahuan penyadapan, 232 pemberitahuan penggeledahan, 1.093 pemberitahuan penyitaan, dan enam pemberitahuan SP3.

Dari keseluruhan pemberitahuan tersebut, sebanyak 282 di antaranya disampaikan tidak tepat waktu kepada Dewas.

Atas hasil evaluasi itu, Dewas meminta Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian pemberitahuan tindakan pro justitia, khususnya penggeledahan, penyitaan, dan SP3.

"Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum," pungkas Benny.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya