Berita

Dewan Pengawas KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ratusan pemberitahuan tindakan pro justitia yang tidak disampaikan tepat waktu oleh jajaran Kedeputian Penindakan KPK sepanjang Semester I 2026.

Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto  mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Dewas menerima sebanyak 2.093 pemberitahuan tindakan pro justitia yang wajib dilaporkan kepada Dewas.

"Seluruh tindakan pro justitia berupa penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan SP3 wajib diberitahukan oleh penegak hukum KPK kepada Dewan Pengawas," kata Benny saat memaparkan capaian kinerja Dewas Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026.


Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri atas 762 pemberitahuan penyadapan yang seluruhnya disampaikan tepat waktu.

Sementara itu, untuk penggeledahan terdapat 232 pemberitahuan, dengan 80 di antaranya tidak disampaikan tepat waktu. Kemudian dari 1.093 pemberitahuan penyitaan, sebanyak 200 pemberitahuan terlambat disampaikan.

Adapun untuk penghentian penyidikan atau SP3 terdapat enam pemberitahuan, dengan dua di antaranya juga tidak disampaikan sesuai tenggat waktu.

"Sehingga total dari 2.093 pemberitahuan, 282 tidak tepat waktu," ujar Benny.

Atas temuan tersebut, Dewas memberikan catatan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi agar meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban penyampaian pemberitahuan tindakan pro justitia.

"Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum," tegasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya