Berita

Dewan Pengawas KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ratusan pemberitahuan tindakan pro justitia yang tidak disampaikan tepat waktu oleh jajaran Kedeputian Penindakan KPK sepanjang Semester I 2026.

Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto  mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Dewas menerima sebanyak 2.093 pemberitahuan tindakan pro justitia yang wajib dilaporkan kepada Dewas.

"Seluruh tindakan pro justitia berupa penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan SP3 wajib diberitahukan oleh penegak hukum KPK kepada Dewan Pengawas," kata Benny saat memaparkan capaian kinerja Dewas Semester I 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026.


Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri atas 762 pemberitahuan penyadapan yang seluruhnya disampaikan tepat waktu.

Sementara itu, untuk penggeledahan terdapat 232 pemberitahuan, dengan 80 di antaranya tidak disampaikan tepat waktu. Kemudian dari 1.093 pemberitahuan penyitaan, sebanyak 200 pemberitahuan terlambat disampaikan.

Adapun untuk penghentian penyidikan atau SP3 terdapat enam pemberitahuan, dengan dua di antaranya juga tidak disampaikan sesuai tenggat waktu.

"Sehingga total dari 2.093 pemberitahuan, 282 tidak tepat waktu," ujar Benny.

Atas temuan tersebut, Dewas memberikan catatan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi agar meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban penyampaian pemberitahuan tindakan pro justitia.

"Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum," tegasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya