Berita

Kantor Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Penyebab Laporan Keuangan Danantara Belum Dipublikasikan: Masih Konsolidasi dan Audit

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan alasan laporan keuangan Danantara belum dipublikasikan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses konsolidasi dan audit.

Dony mengatakan penyusunan laporan keuangan konsolidasi ini merupakan yang pertama setelah seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berada dalam satu holding.

"Laporan keuangan Danantara itu kan hasil konsolidasi daripada BUMN dan ini adalah pertama kali BUMN melakukan laporan konsolidasi," ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin 3 Agustus 2026. 


Menurutnya, proses tersebut jauh lebih kompleks dibandingkan penyusunan laporan keuangan perusahaan pada umumnya. Selain menggabungkan laporan seluruh BUMN, Danantara juga harus melakukan eliminasi terhadap transaksi antar-BUMN agar tidak terjadi pencatatan ganda.

Sebelumnya, masing-masing BUMN menyusun laporan keuangan secara terpisah. Setelah berada dalam satu holding, seluruh transaksi antarperusahaan harus disesuaikan dan dieliminasi. Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan ratusan hingga ribuan entitas dengan hubungan transaksi yang saling berkaitan.

Dony menegaskan, lamanya proses tersebut bukan berarti Danantara menutup informasi keuangan kepada publik. Menurut dia, laporan keuangan masing-masing BUMN tetap dapat diakses secara individual.

"Prosesnya tentu membutuhkan waktu lama. Tetapi pada dasarnya kalau kita mau melihat tentu kita bisa melihat, kalau per individu tentu kita bisa melihat laporan masing-masing BUMN," katanya.

Saat ini, laporan keuangan Danantara telah memasuki tahap praaudit. Danantara juga menggandeng konsultan keuangan untuk menyusun chart of accounts guna memastikan proses konsolidasi berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dony optimistis penyusunan laporan keuangan akan berlangsung lebih cepat pada tahun-tahun berikutnya. Menurut dia, berbagai kendala yang muncul saat ini merupakan konsekuensi dari tahun pertama pembentukan holding.

"Karena ini tahun pertama kan, setelah ini tentu kalau kita sudah ketemu polanya. Makanya perlu disampaikan juga kepada publik bahwa kalau sudah ketemu polanya, proses eliminasi dari seluruh perusahaan ini tahun berikutnya akan jauh lebih mudah," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya