Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Harga Minyak Terkoreksi usai Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia merosot lebih dari 4 persen pada perdagangan Asia, Senin 3 Agustus 2026, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembatalan rencana serangan terhadap Iran. 

Dikutip dari CNBC International, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman September turun 4,5 persen menjadi 80,89 Dolar AS per barel. Sementara harga Brent untuk kontrak Oktober melemah 4,4 persen ke 84,10 Dolar AS per barel.

Penurunan tajam ini terjadi karena investor mengurangi premi risiko geopolitik yang sebelumnya mendorong harga minyak naik akibat meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran.


Dalam pernyataan terbarunya, Trump mengatakan telah membatalkan rencana serangan setelah menerima permintaan dari Iran dan sejumlah negara Timur Tengah agar memberi kesempatan bagi jalur diplomasi.

"Kami baru saja diminta oleh Iran, dan negara-negara Timur Tengah lainnya, untuk menahan diri dari serangan apa pun karena batasan-batasan kesepakatan telah disetujui," tulis Trump di Truth Social.

Trump juga menyebut kesepakatan yang sedang dibahas mencakup pembukaan Selat Hormuz secara penuh serta pengakhiran ancaman nuklir Iran.

Sebelumnya, pemerintah AS dikabarkan tengah mempertimbangkan gelombang serangan udara lanjutan terhadap Iran setelah upaya diplomatik dinilai mengalami kebuntuan.
Meski demikian, Iran menanggapi pernyataan Trump dengan hati-hati. 

Penjabat Menteri Pertahanan Iran, Seyyed Majid Ibn Al-Reza, mengatakan negaranya tetap menganggap setiap ancaman sebagai sesuatu yang nyata.

"Meskipun pernyataan musuh baru-baru ini merupakan bagian dari kampanye perang psikologis dan kognitif, kami menganggap setiap ancaman sebagai nyata dan menanggapinya dengan serius," ujarnya.

Di sisi lain, kantor berita Fars International yang berafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menolak usulan Trump dan menyebut tuntutan tersebut hanya sebagai "daftar keinginan."

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya