Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Harga Minyak Terkoreksi usai Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia merosot lebih dari 4 persen pada perdagangan Asia, Senin 3 Agustus 2026, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembatalan rencana serangan terhadap Iran. 

Dikutip dari CNBC International, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman September turun 4,5 persen menjadi 80,89 Dolar AS per barel. Sementara harga Brent untuk kontrak Oktober melemah 4,4 persen ke 84,10 Dolar AS per barel.

Penurunan tajam ini terjadi karena investor mengurangi premi risiko geopolitik yang sebelumnya mendorong harga minyak naik akibat meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran.


Dalam pernyataan terbarunya, Trump mengatakan telah membatalkan rencana serangan setelah menerima permintaan dari Iran dan sejumlah negara Timur Tengah agar memberi kesempatan bagi jalur diplomasi.

"Kami baru saja diminta oleh Iran, dan negara-negara Timur Tengah lainnya, untuk menahan diri dari serangan apa pun karena batasan-batasan kesepakatan telah disetujui," tulis Trump di Truth Social.

Trump juga menyebut kesepakatan yang sedang dibahas mencakup pembukaan Selat Hormuz secara penuh serta pengakhiran ancaman nuklir Iran.

Sebelumnya, pemerintah AS dikabarkan tengah mempertimbangkan gelombang serangan udara lanjutan terhadap Iran setelah upaya diplomatik dinilai mengalami kebuntuan.
Meski demikian, Iran menanggapi pernyataan Trump dengan hati-hati. 

Penjabat Menteri Pertahanan Iran, Seyyed Majid Ibn Al-Reza, mengatakan negaranya tetap menganggap setiap ancaman sebagai sesuatu yang nyata.

"Meskipun pernyataan musuh baru-baru ini merupakan bagian dari kampanye perang psikologis dan kognitif, kami menganggap setiap ancaman sebagai nyata dan menanggapinya dengan serius," ujarnya.

Di sisi lain, kantor berita Fars International yang berafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menolak usulan Trump dan menyebut tuntutan tersebut hanya sebagai "daftar keinginan."

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya