Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Belum Panggil Menhut Raja Juli, KPK: Kami Bukan untuk Ditantang!

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanggilan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ditentukan dari tekanan publik maupun keberanian penyidik, melainkan murni berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein merespons anggapan bahwa pihaknya tidak berani memeriksa Raja Juli terkait perkara dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing).

"Ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani. Tolong itu agak diluruskan, kami juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu," tegas Taufik dikutip pada Minggu, 2 Agustus 2026.


Taufik menjelaskan, seluruh langkah penyidikan KPK berpatokan pada prinsip due process of law dan kecukupan alat bukti.

"Betul-betul murni adalah kecukupan alat bukti. Ketika proses penyidikan membutuhkan pemanggilan, tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan," kata Taufik.

Saat ini, tim penyidik masih fokus memperkuat konstruksi perkara dengan memverifikasi nominal uang yang diduga dipungut dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD), sekaligus mengidentifikasi barang bukti hasil penggeledahan.

Oleh karena itu, keputusan untuk memeriksa Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut sangat bergantung pada perkembangan pembuktian di lapangan.

"Apakah dalam konstruksi perkara membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur. Jadi bukan ukuran berani atau tidak berani," tambah Taufik.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, mengumpulkan uang dari anggota KUD, kepala desa, hingga camat untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan.

Uang tersebut diduga dikonversi menjadi sekitar 46.500 Dolar Singapura sebelum diserahkan kepada Raja Juli.

Di sisi lain, Raja Juli mengakui menerima amplop dari Suhardiman dalam pertemuan pada Selasa, 2 Juni 2026. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui isinya dan telah memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut pada Jumat, 12 Juni 2026.

Raja Juli juga telah melaporkan dugaan penolakan gratifikasi itu ke KPK pada Jumat, 3 Juli 2026, meski lembaga antirasuah masih terus menelaah laporan tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menyita 12.500 Dolar Singapura yang diduga bagian dari uang yang dikembalikan ke Suhardiman. Penyidik masih mendalami motif pemberian, asal-usul dana, serta keterkaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya