Berita

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar selalu hadir di tengah masyarakat dan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. 

Pesan itu disampaikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 1 Agustus 2026.

Di hadapan kader PSI, Jokowi menekankan pentingnya konsistensi dalam mendengarkan keluhan masyarakat. Menurutnya, kader partai harus menjadi garda terdepan dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah rakyat.


“Dengarkan keluhan-keluhan mereka, bantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan secara berjenjang sesuai struktur organisasi partai. Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat kader, persoalan dapat diteruskan kepada pengurus di tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau bisa selesaikan sendiri, kalau nggak bisa disampaikan dan minta bantuan pada Ketua DPD, kalau nggak bisa minta bantuan kepada Ketua DPW, kalau nggak bisa lagi ke DPP,” kata Jokowi.

Di akhir arahannya, Jokowi melontarkan candaan yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para peserta Rakorda. Ia mengatakan kader juga boleh meminta bantuan kepadanya di Solo apabila seluruh jalur tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan.

“Kalau nggak bisa lagi ke Solo juga nggak apa-apa. Tapi jangan dikit-dikit ke Solo,” kelakar Jokowi yang disambut riuh dan tepuk tangan kader PSI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya