Berita

Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Istimewa)

Publika

Menguji Klaim Kepala BGN

Benarkah Tidak Ada Program Terhenti Karena MBG?
MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 02:00 WIB

PERNYATAAN Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, bahwa tidak ada program pemerintah yang terhenti karena Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan klaim absolut yang bertentangan dengan dokumen, keputusan, dan pengakuan resmi pemerintah sendiri.

Pemerintah telah mengakui bahwa MBG dibiayai dari hasil efisiensi dan penghematan anggaran negara. Pada saat bersamaan, kementerian dan lembaga juga telah mengumumkan adanya program yang dibatalkan, kegiatan fisik yang dihentikan, serta kebijakan yang ditunda akibat efisiensi anggaran tersebut.

Tidak diperlukan surat keputusan yang secara terang-terangan menuliskan kalimat “program ini dihentikan untuk membiayai MBG” guna membuktikan adanya hubungan fiskal.


Anggaran negara bekerja melalui pengurangan, pemblokiran, refocusing, realokasi, dan penetapan ulang prioritas. 

Ketika anggaran suatu kegiatan dipotong, lalu hasil penghematan dipindahkan untuk membiayai program prioritas termasuk MBG, dampak fiskalnya nyata meskipun uang tersebut tidak diberi label asal-usul pada setiap rupiahnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyatakan bahwa pemerintah berhasil menghemat anggaran lebih dari Rp300 triliun dan mengalihkan hasil efisiensi tersebut untuk program produktif, termasuk MBG.

Pernyataan resmi Presiden itu menutup ruang bagi BGN untuk menyangkal hubungan antara efisiensi anggaran dan pembiayaan MBG.

Bahkan dalam pernyataan resmi lainnya, Presiden menegaskan secara langsung bahwa MBG dibiayai melalui efisiensi dan penghematan anggaran negara.

Artinya, hubungan fiskal itu bukan hasil spekulasi, bukan tuduhan londo ireng, dan bukan pula konstruksi antek asing. Hubungan tersebut dinyatakan sendiri oleh kepala pemerintahan.

Lalu apa yang terjadi akibat efisiensi?

Kementerian Pekerjaan Umum mengakui anggarannya pada 2025 sempat dipangkas dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Efisiensi sebesar Rp81,38 triliun itu menyebabkan pembatalan kegiatan fisik kontrak tahun tunggal baru, pembatalan kontrak tahun jamak baru, pembatalan pembelian alat baru, penggunaan dana tanggap darurat secara sangat selektif, serta peniadaan berbagai kegiatan.

Dokumen resmi Kementerian PU menggunakan kata “pembatalan”, bukan hanya penyesuaian administratif. Dengan demikian, klaim bahwa tidak ada kegiatan pemerintah yang terhenti telah gugur oleh keterangan kementerian pemerintah sendiri.

Program Beasiswa Kementerian Keuangan atau Ministerial Scholarship Tahun 2025 juga dibatalkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 tertanggal 31 Januari 2025.

Program tersebut sebelumnya telah diumumkan dan membuka proses pendaftaran, tetapi kemudian dihentikan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan kebijakan efisiensi anggaran.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga secara resmi menunda penerapan desain paspor Merah Putih yang semula direncanakan mulai diterbitkan pada 17 Agustus 2025. Imigrasi menyatakan efisiensi anggaran mengharuskan institusi tersebut meninjau kembali kebijakan yang akan dilaksanakan.

Kasus tersebut memang berbentuk penundaan, bukan penghentian permanen. Namun fakta itu tetap menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah berubah dan tidak berjalan sesuai jadwal akibat efisiensi anggaran.

Kementerian Keuangan bahkan mencatat efisiensi terhadap 99 kementerian dan lembaga mencapai Rp256,1 triliun, ditambah efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun. Pemerintah kemudian membuka kembali sebagian blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun agar kementerian dan lembaga dapat kembali melakukan belanja.

Frasa “dapat kembali melakukan belanja” menunjukkan bahwa sebelumnya terdapat anggaran yang diblokir dan kegiatan yang tidak dapat dijalankan. Pembukaan kembali sebagian blokir tidak menghapus fakta bahwa kegiatan sempat tertahan, ditunda, dibatalkan, atau kehilangan prioritas.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 juga membuka ruang efisiensi terhadap belanja barang, bantuan pemerintah, pemeliharaan, peralatan, mesin, hingga infrastruktur.

Peraturan tersebut bahkan mengatur kemungkinan perubahan ruang lingkup proyek dan penundaan sebagian atau seluruh proyek yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara ke tahun anggaran berikutnya.

Peraturan itu menegaskan bahwa hasil efisiensi terutama digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden. MBG merupakan salah satu program prioritas terbesar Presiden Prabowo.

Logika Kepala BGN sama dengan mengatakan tidak ada air dari sungai yang masuk ke laut hanya karena setiap tetes air tidak diberi nomor seri.

Kepala BGN seharusnya mempertanggungjawabkan manfaat setiap rupiah MBG, bukan membangun benteng komunikasi dengan klaim yang terlalu luas.

Fakta pemerintah sudah sangat jelas: efisiensi terjadi, program dibatalkan, proyek ditunda, anggaran diblokir, dan hasil penghematan digunakan untuk membiayai MBG bersama program prioritas lainnya.

Karena itu, pernyataan bahwa tidak ada program pemerintah yang terhenti karena MBG bukan penjelasan anggaran, melainkan upaya membersihkan jejak realokasi fiskal.

Dokumen pemerintah telah berbicara. Klaim Kepala BGN telah runtuh oleh fakta dan keterangan pemerintahnya sendiri.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya