Berita

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

JUMAT, 31 JULI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan penghinaan terhadap profesi wartawan, direspons santai Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus.

Deddy mempersilakan KWP melaporkan dugaan pelanggaran etik Anggota Dewan ke MKD tersebut. Menurutnya, itu sepenuhnya menjadi hak KWP. 

“Silakan saja, itu hak mereka,” kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.


Deddy menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa merendahkan profesi wartawan, sehingga ia menyebut kebenaran akan menemukannya jalannya sendiri. 

“Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah,” ucap Legislator PDIP ini. 

Kendati begitu, Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menghadapi berbagai tuduhan tersebut.

“Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan Anggota Komisi II, Deddy Yevri Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Jumat, 31 Juli 2026.

Polemik ini bermula saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Kamis, 30 Juli 2026. Ketika meminta ruang rapat ditertibkan karena banyak orang berdiri, Deddy mengatakan, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini". 

Ucapan tersebut kemudian dipersoalkan KWP DPR yang menilai pernyataan itu menyinggung wartawan yang sedang meliput. Namun, Deddy membantah tudingan tersebut dan menegaskan kalimat itu ditujukan pada kondisi ruang rapat, bukan kepada profesi wartawan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya