Berita

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

JUMAT, 31 JULI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan penghinaan terhadap profesi wartawan, direspons santai Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus.

Deddy mempersilakan KWP melaporkan dugaan pelanggaran etik Anggota Dewan ke MKD tersebut. Menurutnya, itu sepenuhnya menjadi hak KWP. 

“Silakan saja, itu hak mereka,” kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.


Deddy menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa merendahkan profesi wartawan, sehingga ia menyebut kebenaran akan menemukannya jalannya sendiri. 

“Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah,” ucap Legislator PDIP ini. 

Kendati begitu, Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menghadapi berbagai tuduhan tersebut.

“Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan Anggota Komisi II, Deddy Yevri Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Jumat, 31 Juli 2026.

Polemik ini bermula saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Kamis, 30 Juli 2026. Ketika meminta ruang rapat ditertibkan karena banyak orang berdiri, Deddy mengatakan, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini". 

Ucapan tersebut kemudian dipersoalkan KWP DPR yang menilai pernyataan itu menyinggung wartawan yang sedang meliput. Namun, Deddy membantah tudingan tersebut dan menegaskan kalimat itu ditujukan pada kondisi ruang rapat, bukan kepada profesi wartawan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya