Berita

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI, Erwin Siregar. (RMOL)

Politik

KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

JUMAT, 31 JULI 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan Anggota Komisi II, Deddy Yevri Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI, Erwin Siregar, mengatakan pelaporan tertanggal 31 Juli 2026 dengan nomor pengaduan 78 itu dilakukan setelah yang bersangkutan menolak meminta maaf kepada insan pers.

"Kami sudah resmi membuat laporan ke MKD. Sebelumnya kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, hari ini kami menempuh jalur pelaporan ke MKD," kata Erwin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat, 31 Juli 2026. 


Sebagai bukti pendukung, KWP menyerahkan surat laporan beserta rekaman video pernyataan Deddy yang menyebut istilah "sirkus" saat rapat Komisi II DPR, termasuk dokumentasi video dari sejumlah media televisi.

"Yang kami serahkan bukan hanya surat laporan, tetapi juga video pernyataan beliau dan dokumentasi dari rekan-rekan media sebagai barang bukti," ujarnya.

Meski DPR tengah memasuki masa reses, KWP akan terus berkomunikasi dengan MKD agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Erwin menegaskan, langkah itu bukan ditujukan untuk memperpanjang polemik, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen.

"Kami tidak punya niat lain. Tujuan kami hanya melindungi seluruh anggota KWP dan rekan-rekan wartawan agar ke depan tidak lagi dianggap sebelah mata atau dihina seperti itu," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Deddy yang membuka peluang memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers, Erwin menilai hal tersebut merupakan hak setiap pihak. Namun, ia menegaskan laporan KWP ke MKD berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD aja," katanya.

Polemik ini bermula saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Kamis, 30 Juli 2026. Ketika meminta ruang rapat ditertibkan karena banyak orang berdiri, Deddy mengatakan, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." 

Ucapan tersebut kemudian dipersoalkan KWP DPR yang menilai pernyataan itu menyinggung wartawan yang sedang meliput. Namun, Deddy membantah tudingan tersebut dan menegaskan kalimat itu ditujukan pada kondisi ruang rapat, bukan kepada profesi wartawan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya