Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Dody Hanggodo Bawa Pelayanan Publik Kementerian PU Raih Skor 89,76

KAMIS, 30 JULI 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dipimpin Dody Hanggodo, berkategori sangat baik. Tepatnya, mencatatkan skor 89,76.

"Skor IKM Kementerian PU menunjukkan hasil positif dalam 5 tahun terakhir. Tahun lalu, kategorinya sangat baik," kata Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga Kementerian PU Triono Junoasmono di Jakarta, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Pada 2021, kata Triono, IKM Kementerian PU mencapai 78,25. Selanjutnya naik menjadi 83,59 pada 2022. Setahun kemudian melejit ke level 86,18. Pada 2024 naik lagi menjadi 88,22, dan mencapai 89,76 pada 2025.


Cakupan responden dari survei IKM pelayanan publik ini, mencapai 635 yang disusun representatif terhadap 50 UPT/Balai dari 5 unit organisasi. Yakni, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Bina Konstruksi, dan Badan Pengembangan SDM.

Sedangkan periode survei kuesioner dilakukan sejak 15 September 2025 hingga 5 Oktober 2025, dihitung menggunakan formula Krejcie and Morgan.

Lanjut Triono, dari hasil survei juga ditemukan terdapat tiga unsur terbaik yang diraih Kementerian PU, yakni prosedur pelayanan publik, kompetensi petugas dan persyaratan pelayanan.

Namun demikian, terdapat juga tiga unsur yang perlu ditingkatkan yaitu produk pelayanan, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sepanjang 2025, kata Triono, menghasilkan gambaran objektif atas kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian PU.

Sementara Forum Konsultasi Publik (FKP) diselenggarakan sebagai ruang dialog dua arah antara Kementerian PU dan para pemangku kepentingan pelayanan publik terpadu. 

"Tujuannya adalah untuk menginformasikan temuan survei sekaligus menyaring masukan langsung dari pengguna layanan," katanya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Trisakti, Trubus Rahardiansyah mendorong Kementerian PU untuk tidak cepat berpuas atas capaian tersebut. Ke depan, perlu ditingkatkan atau minimal dipertahankan.

Ke depan, Trubus mendorong Menteri Dody memperketat pengawasan internal, serta menciptakan tata kelola yang clear and clean di internalnya.

"Pengawasan serta tata kelola di Kementerian PU bisa semakin tertib. Jika memang (karyawan PU) tidak bisa dibina ya diganti saja. Kalau masih bisa ya dipertahankan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya