Berita

Dewan Pakar PWI Pusat Edi Saputra Hasibuan. (Foto: Istimewa)

Politik

Polemik Kasus Deddy Sitorus

Penghinaan Profesi Wartawan Tidak Boleh Dianggap Sepele

KAMIS, 30 JULI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat DPR seperti "gerombolan sirkus", menuai kecaman keras dari kalangan pers.

Dewan Pakar PWI Pusat Edi Saputra Hasibuan menilai ucapan tersebut telah merendahkan martabat, kehormatan, dan profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang.

"Deddy Sitorus harus tahu, selama ini dia dikenal masyarakat karena jasa wartawan," kata Edi dalam keterangannya, Kamis 30 Juli 2026.


Menurut Edi, anggota DPR tidak pantas bicara seperti itu, dan sepatutnya menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Apabila Deddy Sitorus tidak segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia, kata Edi, PWI bersama organisasi wartawan lainnya patut mempertimbangkan langkah hukum dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Pernyataan yang merendahkan profesi wartawan tidak boleh dianggap sepele karena dapat mencederai kebebasan pers dan melukai seluruh insan pers di Indonesia," kata Edi.

Edi menjelaskan, Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Sementara Pasal 8 UU Pers memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya.

Selain itu, menurutnya, sebagai anggota DPR, setiap pejabat negara memiliki kewajiban menjaga etika, menghormati profesi lain, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi merendahkan kelompok tertentu.

Mantan Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) ini berharap Deddy Sitorus segera menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh wartawan Indonesia agar polemik tersebut tidak semakin meluas dan merusak hubungan antara lembaga legislatif dengan insan pers.

"Marwah wartawan harus dijaga. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi dan tidak boleh dilecehkan oleh siapa pun, termasuk pejabat negara," pungkas Edi.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR.

Deddy menegaskan dirinya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, ia menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan ke publik tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada dirinya.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Deddy menjelaskan, ucapan yang disampaikannya dalam rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri ketika rapat sedang berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu.

"Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," tegasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya