Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kuasa Hukum Minta Penyidik Cari Pemilik Asli 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah

KAMIS, 30 JULI 2026 | 16:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk membuktikan secara transparan dan kuat terkait kepemilikan uang tunai serta 74 kilogram emas yang disita dari rumah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, penyidik tidak boleh hanya mengandalkan keterangan atau pengakuan dari tersangka semata untuk mengusut asal-usul aset tersebut.

"Kan sudah dijelaskan, harus dicari. Itu tugas penyidik. Jangan mengandalkan pengakuan dari tersangka," kata Febri dikutip pada Kamis, 30 Juli 2026.


Febri mengingatkan, penetapan seseorang sebagai tersangka idealnya berlandaskan pada alat bukti yang solid. Penyidik juga dituntut menjelaskan tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kliennya.

"Kalau asetnya sudah ditemukan, ditarik ke belakang, ini aset siapa dan sumbernya dari mana? Ini yang masih kabur," tegas mantan Jubir KPK ini.

Menurut Febri, kepastian predicate crime sangat krusial agar hak membela diri bagi tersangka dapat terpenuhi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kami minta kasus ini dijelaskan sesuai fakta hukum, bukan sebatas asumsi. Bukti itu harus lebih terang dari cahaya sebelum seseorang dituduh melakukan tindak pidana," ujar Febri.

Febri menyebut kasus tindak pidana korupsi apalagi digabungkan dengan tindak pidana pencucian uang merupakan perkara yang sangat rumit dan membutuhkan pembuktian. 

"Itulah tugas penegak hukum, saya yakin kapasitas dan pengalaman tim sembilan ini ya. Itulah tugas para penyidik ini untuk mencari buktinya. Apa iya penyidik bergantung pada pengakuan? Kan enggak begitu," urai Febri.

"Makanya concern saya salah satunya adalah ayo kita lihat secara detail fakta yang terbuka ini, setidaknya pisahkan dulu nih fakta dengan asumsi. Dan kalau mau adil, kalau mau edukasi, tentu kita tidak terburu-buru menyimpulkan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya