Berita

Ilustrasi pesan dari operator seluler berisi perpanjangan paket internet. (Foto: RMOL)

Bisnis

Putusan MK soal Kuota Hangus Tak Boleh Ditunda-tunda Lagi

KAMIS, 30 JULI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah dan operator telekomunikasi segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus. 

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, implementasi Putusan MK itu penting untuk memastikan konsumen tetap memperoleh manfaat atas kuota internet yang telah dibeli.

Menurut Rio, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), operator telekomunikasi, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera mengambil langkah konkret setelah keluarnya Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025.


”Putusan ini harus menjadi titik balik bagi terciptanya tata kelola industri telekomunikasi yang lebih adil, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak konsumen,” kata Rio dalam keterangannya, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Rio mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan adanya aturan pelaksanaan yang memberikan kepastian bagi konsumen maupun perusahaan telekomunikasi.

YLKI mendesak Komdigi segera menyusun regulasi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi dalam mengimplementasikan putusan MK.

Regulasi itu, menurut YLKI, setidaknya perlu mengatur pilihan layanan yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan konsumen, standar pelayanan minimum, transparansi informasi, mekanisme pengawasan, serta sanksi terhadap operator yang tidak mematuhi ketentuan.

Komdigi juga diminta menetapkan tenggat waktu implementasi. Hal tersebut dinilai diperlukan agar pelaksanaan putusan tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi konsumen ataupun pelaku usaha.

Selain itu, YLKI mengingatkan pemerintah untuk mengawasi harga paket dengan skema rollover atau pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya.

"Penerapan skema tersebut jangan sampai justru membuat harga paket internet melonjak sehingga sulit dijangkau konsumen," pungkas Rio.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya