Berita

Ilustrasi pesan dari operator seluler berisi perpanjangan paket internet. (Foto: RMOL)

Bisnis

Putusan MK soal Kuota Hangus Tak Boleh Ditunda-tunda Lagi

KAMIS, 30 JULI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah dan operator telekomunikasi segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus. 

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, implementasi Putusan MK itu penting untuk memastikan konsumen tetap memperoleh manfaat atas kuota internet yang telah dibeli.

Menurut Rio, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), operator telekomunikasi, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera mengambil langkah konkret setelah keluarnya Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025.


”Putusan ini harus menjadi titik balik bagi terciptanya tata kelola industri telekomunikasi yang lebih adil, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak konsumen,” kata Rio dalam keterangannya, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Rio mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan adanya aturan pelaksanaan yang memberikan kepastian bagi konsumen maupun perusahaan telekomunikasi.

YLKI mendesak Komdigi segera menyusun regulasi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi dalam mengimplementasikan putusan MK.

Regulasi itu, menurut YLKI, setidaknya perlu mengatur pilihan layanan yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan konsumen, standar pelayanan minimum, transparansi informasi, mekanisme pengawasan, serta sanksi terhadap operator yang tidak mematuhi ketentuan.

Komdigi juga diminta menetapkan tenggat waktu implementasi. Hal tersebut dinilai diperlukan agar pelaksanaan putusan tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi konsumen ataupun pelaku usaha.

Selain itu, YLKI mengingatkan pemerintah untuk mengawasi harga paket dengan skema rollover atau pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya.

"Penerapan skema tersebut jangan sampai justru membuat harga paket internet melonjak sehingga sulit dijangkau konsumen," pungkas Rio.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya