Berita

produk Whip Pink alias gas N2O (nitrous oxide) produksi PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). (Foto: Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Bongkar Dugaan Pelanggaran Gas Whip-Pink Murni Anestesi

RABU, 29 JULI 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ada dugaan pelanggaran hukum kesehatan yang ada dalam produk Whip Pink alias gas N2O (nitrous oxide) produksi PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).

Direktur Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjabarkan temuan pertama dari hasil penyidikan bila produk itu dipastikan tidak sesuai dengan surat edaran BPOM No.2 tahun 2026 yang terbit tanggal 27 Februari.

“Hasil uji laboratorium Forensik Polri dan BPOM memperkuat fakta bahwa seluruh tabung berisi N2O murni standar gas medis untuk anestesi tanpa kandungan bahan tambahan pangan,” kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.


Temuan ini diperkuat karena Eko menyebut hasil keterangan dari ahli yang menyatakan bahwa nozzle atau corong plastik tidak kompatibel atau memenuhi standar alat pembuat krim kuliner. 

Namun, justru diduga dirancang untuk menghirup gas secara langsung. Padahal merujuk pada surat edaran BPOM, jika N2O dilarang untuk digunakan dengan cara dihirup langsung. 

Itu sebabnya, penggunaan tidak sesuai dapat menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian karena pengguna memperoleh efek kesenangan atau euforia. Dari sini, penyidik menetapkan Andi Hioe dan Jasen Hioe selaku Bos PT. SSS sebagai tersangka.

Peredaran Whip Pink diperparah karena ternyata tidak hanya menyasar konsumen perorangan, tetapi juga secara masif merambah tempat hiburan malam di Jakarta. 

“Salah satu manajemen mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kg per bulan. Upaya promosi lebih agresif dilakukan dengan mengunggah promosi 'Buy 5 Get 1 Free' serta mencantumkan logo dan nama Djakarta Warehouse Project (DWP) XV di Bali tahun 2023 secara ilegal, yang memicu somasi tegas dari penyelenggara DWP dan akhirnya dihapus pada tanggal 26 Januari 2026,” jelas Eko.

Adapun harga Whip Pink dibagi jadi dua zona harga yakni Jakarta dan Bali dengan selisih hingga Rp150.000 per tabung dengan rincian harga Jakarta mulai dari Rp390.000 (580gr), Rp530.000 (640gr), Rp805.000 (950gr), Rp1.100.000 (1.320gr), hingga Rp1.750.000 (2.050gr). 

Kini, Andi Hioe dan Jasen Hioe turut disangkakan sebagaimana Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda Kategori VI yang saat ini telah ditahan.

Sementara itu, pengacara dari dua tersangka, Andi Hioe dan Jasen Hioe, Rizky Hariyo Wibowo yang meminta penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus guna meninjau ulang penetapan tersangka.

“Mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Bareskrim untuk menguji dasar hukum yang digunakan oleh Bareskrim apakah sudah tepat berdasarkan dua alat bukti minimum. Nah itu yang sedang kami uji dalam mekanisme gelar perkara khusus ini,” kata Rizky saat ditemui di gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya