Berita

Tim kuasa hukum Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Praperadilan Jilid III, Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta

RABU, 29 JULI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo Roy Suryo melayangkan gugatan praperadilan ketiga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam permohonannya, pakar telematika tersebut menuntut ganti kerugian total sebesar Rp206 juta.

Praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini menyasar Kapolda Metro Jaya (Termohon I) dan Kejati DKI Jakarta (Termohon II) beserta jajaran penyidik dan penuntut umum terkait.

"Menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian kepada pemohon dengan kerugian materiil Rp106 juta, kerugian imateriil Rp100 juta. Total kerugian Rp206 juta," ujar tim kuasa hukum Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026.


Tim kuasa hukum membeberkan kerugian materiil Rp106 juta dipicu oleh tindakan penahanan selama empat hari yang dinilai tidak sah. Hal tersebut berdampak langsung pada terhentinya pemasukan Roy Suryo dari kanal YouTube pribadinya yang diperkirakan sebesar Rp3 juta per hari, sehingga mencapai total Rp12 juta.

Rincian kerugian materiil lainnya mencakup biaya konsultasi hukum senilai Rp20 juta, biaya litigasi tim advokasi sebesar Rp30 juta, serta biaya operasional transportasi dan konsumsi untuk 11 advokat selama delapan hari sidang yang menelan angka Rp44 juta.

Sementara untuk kerugian imateriil sebesar Rp100 juta, tim hukum menilai tindakan upaya paksa tersebut telah mencoreng nama baik dan kehormatan kliennya akibat beban psikologis, rasa cemas, hingga stigma sosial dari pemberitaan media yang masif.

Langkah pendaftaran praperadilan ketiga ini merupakan kelanjutan dari rangkaian hukum yang dihadapi Roy Suryo berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya