Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

Sudaryono Tegaskan Pejabat BGN Dilarang Temui Mitra Diam-diam

RABU, 29 JULI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang seluruh pejabat BGN menerima tamu yang memiliki kepentingan pribadi di ruang kerja demi mencegah konflik kepentingan dan praktik yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

“Saya ingin BGN ini terang benderang. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang,” kata Sudaryono, saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026.

Untuk mewujudkan hal itu, BGN menerapkan konsep Zona Hijau dan Zona Merah. Zona Hijau merupakan area resmi bagi masyarakat, mitra, maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau permohonan informasi melalui Pusat Pelayanan Terpadu. 


Sebaliknya, Zona Merah menjadi batas yang melarang adanya pertemuan pribadi antara pejabat BGN dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono mengaku aturan tersebut juga berlaku bagi dirinya. Ia menegaskan tidak akan lagi menerima mitra, supplier, maupun pengelola dapur MBG secara pribadi di ruang kerjanya.

“Saya membatasi diri pribadi. Orang yang punya dapur, mitra, supplier, atau siapa pun itu tidak saya terima di ruangan saya. Belum tentu kalau saya terima saya bicara hal yang tidak etis, tetapi orang bisa menduga-duga. Daripada menimbulkan fitnah, lebih baik kita hindarkan,” ujarnya.

Ia bahkan menginstruksikan kebijakan serupa diterapkan hingga ke seluruh jenjang organisasi, mulai dari pejabat eselon I, eselon II, hingga level pelaksana.

“Saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap atau diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proper dan baik,” pungkasnya.

Melalui Pusat Pelayanan Terpadu yang baru diresmikan, seluruh aduan masyarakat nantinya akan masuk dalam satu sistem terpadu melalui WhatsApp, website, maupun call center. Setiap laporan akan memperoleh nomor registrasi sehingga pelapor dapat memantau perkembangan penanganannya secara langsung.

Jika suatu persoalan tidak dapat diselesaikan pada level pelayanan, sistem akan secara otomatis meneruskannya ke meja pimpinan. Dengan mekanisme tersebut, Sudaryono mengaku dapat memantau langsung setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG.

“Kalau ada yang tidak terselesaikan, akan naik ke meja pimpinan. Jadi saya bisa memonitor setiap hari keluhan-keluhan yang masuk,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan pelayanan tersebut menjadi fondasi lahirnya budaya baru di BGN. Bahkan ia memperkenalkan filosofi baru bahwa huruf “B” dalam BGN harus dimaknai sebagai Baik, Bagus, Benar, Bersih, dan Bergizi sebagai pedoman seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya