Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Sita 8.698 Cartridge
RABU, 29 JULI 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. 

Dalam pengungkapan di enam lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, polisi menangkap empat tersangka berinisial R (22), AF (29), AG (28), dan AM (36).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jakarta Selatan pada Selasa 21 Juli 2026. Penangkapan terhadap R kemudian membawa polisi ke sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah apartemen tempat ribuan cartridge Etomidate ditemukan di dalam koper dan tas.


"Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan dua jenis Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan barang bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan etomidate," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan resmi pada Selasa 28 Juli 2026.

Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain dan kembali mengamankan seorang pria berinisial AG di kawasan Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 171 pcs cartridge Etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Penyelidikan kemudian berlanjut hingga polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni AF dan AM. Keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. 

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 pcs cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," kata Ade.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan pada Kamis 23 Juli 2026 dari hasil pegakuan R. Polisi petugas kembali menemukan 4.140 pcs cartridge Etomidate di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan. 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya