Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Sita 8.698 Cartridge
RABU, 29 JULI 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. 

Dalam pengungkapan di enam lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, polisi menangkap empat tersangka berinisial R (22), AF (29), AG (28), dan AM (36).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jakarta Selatan pada Selasa 21 Juli 2026. Penangkapan terhadap R kemudian membawa polisi ke sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah apartemen tempat ribuan cartridge Etomidate ditemukan di dalam koper dan tas.


"Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan dua jenis Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan barang bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan etomidate," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan resmi pada Selasa 28 Juli 2026.

Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain dan kembali mengamankan seorang pria berinisial AG di kawasan Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 171 pcs cartridge Etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Penyelidikan kemudian berlanjut hingga polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni AF dan AM. Keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. 

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 pcs cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," kata Ade.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan pada Kamis 23 Juli 2026 dari hasil pegakuan R. Polisi petugas kembali menemukan 4.140 pcs cartridge Etomidate di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan. 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya