Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Sita 8.698 Cartridge
RABU, 29 JULI 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. 

Dalam pengungkapan di enam lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, polisi menangkap empat tersangka berinisial R (22), AF (29), AG (28), dan AM (36).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jakarta Selatan pada Selasa 21 Juli 2026. Penangkapan terhadap R kemudian membawa polisi ke sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah apartemen tempat ribuan cartridge Etomidate ditemukan di dalam koper dan tas.


"Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan dua jenis Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan barang bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan etomidate," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan resmi pada Selasa 28 Juli 2026.

Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain dan kembali mengamankan seorang pria berinisial AG di kawasan Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 171 pcs cartridge Etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Penyelidikan kemudian berlanjut hingga polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni AF dan AM. Keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. 

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 pcs cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," kata Ade.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan pada Kamis 23 Juli 2026 dari hasil pegakuan R. Polisi petugas kembali menemukan 4.140 pcs cartridge Etomidate di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan. 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya