Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)
Dalam pengungkapan di enam lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, polisi menangkap empat tersangka berinisial R (22), AF (29), AG (28), dan AM (36).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jakarta Selatan pada Selasa 21 Juli 2026. Penangkapan terhadap R kemudian membawa polisi ke sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah apartemen tempat ribuan cartridge Etomidate ditemukan di dalam koper dan tas.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
UPDATE
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00
Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48
Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38