Berita

Diskusi di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagi, Jakarta Selatan, pada Minggu 26 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dasar Perkara TPPU Dipertanyakan dalam Kasus Febrie Adriansyah

SELASA, 28 JULI 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Diskursus hangat masih bergulir di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Praktisi hukum, Muhammad Kapitra Ampera salah satunya, yang mempertanyakan tindak pidana asal atau predicate crime kasus korupsi sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. 

"Sekarang kita bicara soal judul, TPPU itu harus ada predicate crime-nya. Apa sih kejahatan utamanya itu apa? Tiba-tiba masif pemberitaan, opini, itu TPPU," kata Kapitra dalam diskusi di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagi, Jakarta Selatan, pada Minggu 26 Juli 2026.


Kapitra mengatakan bahwa belakangan ini banyak informasi dan opini yang beredar di masyarakat terkait dengan dugaan pencucian uang atau money laundry yang diduga dilakukan oleh Febrie pada usaha kafe hingga menyimpannya di rumah.

Ia mempertanyakan jika uang hingga emas yang ditemukan dalam sejumlah kegiatan penggeledahan merupakan hasil kejahatan seperti TPPU hingga suap, maka siapa pihak yang memberi.

"TPPU itu adalah hasil kejahatan, lalu dicuci dia. Ditaruh di tempat usaha yang legal, jadi money laundry. Itu TPPU, cuci duit. Tapi bisnisnya legal. Kalau uangnya saja disimpan di rumah, itu namanya simpan kejahatan," bebernya.

"Apa kejahatannya? Kalau itu kejahatan suap, siapa pemberi suap? Ini tersangka hari ini kan nggak jelas positioning-nya apa nih? Febri. Ya toh?" tambahnya. 

Lebih lanjut, Kapitra pun mempertanyakan terkait dengan asal uang yang dimiliki oleh Febrie, apakah dari perkara suap yang mempengaruhi kebijakan dalam melakukan penegakan hukum atau yang lainnya.

"Tapi kalau suap itu pemberian yang mempengaruhi keputusan. Salah jadi nggak salah. Jadi ada transaksional di situ. Ini kasus yang mana?" katanya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus Febrie dalam hal ini Kejagung untuk menjelaskan duduk perkara secara jelas agar tidak membuat masyarakat bertanya-tanya.

"Ada apa dengan Febri? Ditemukan uang titik-titik ini. Oke. Uang itu uang hasil kejahatan apa? Harus dijelaskan ke masyarakat," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya