Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Prabowo Kembalikan Arah Ekonomi dengan Koperasi Sebagai Andalan

SELASA, 28 JULI 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa transformasi dan perubahan ideologi ekonomi negara tersebut diinisiasi langsung oleh Presiden. Dalam tatanan baru ini, koperasi ditargetkan menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat. 

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden ketika rapat kabinet terbatas, Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila," ujar Menkop pada acara GREAT Seminar bertema ‘Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945’ di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.


Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur hidayat, Ketua Dewan Direktur Great Institute Dr. Syahganda, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Para Deputi Kemenkop, Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono, Direktur Utama LPDB  Krisdianto, Direktur Utama Agrinas Joao Mota, Burhanuddin Abdullah, Ketua Umum APKASI dan Bupati Lahat Bursah Zarnudi.

Ferry menjelaskan acara seminar hari ini
berkaitan dengan hari peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-79. 

“Seminar ini tidak lain adalah ingin menerjemahkan perubahan besar yang ingin dilakukan oleh Bapak Presiden. Kementerian Koperasi bersama Great Institute, Kementerian Lingkungan Hidup dan para narasumber yang hadir ini ingin konsolidasikan gagasan Bapak Presiden,” ucap Menkop.

Menurut Ferry, kembalinya ekonomi konstitusi Pasal 33 dan juga sesuai dengan Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menkop mengungkap Presiden Prabowo telah mengambil keputusan krusial untuk menyalurkan seluruh barang bersubsidi langsung melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini mencakup distribusi gas LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga beras.

"Barang subsidi yang merupakan hak penerima manfaat bisa langsung diterima rakyat dengan harga terjangkau karena distribusinya dikuasai negara lewat koperasi," tegas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat memaparkan skema inovatif berupa kolaborasi ekonomi sirkular dan pasar karbon (carbon market) berbasis koperasi. Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok oksigen dunia. 

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan agar nilai ekonomi dari pasar karbon dinikmati langsung oleh masyarakat pedesaan dan komunitas lokal melalui wadah koperasi.

"Koperasi bisa menjadi pemilik unit karbon, misalnya ada 1.000 hektar mangrove atau 10.000 hektar hutan yang dikelola koperasi, didaftarkan di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) seperti emiten di pasar modal. Setelah itu dijual, dan keuntungannya dinikmati oleh koperasi beserta anggotanya," ujar Jumhur.

Sementara itu, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan momentum konstelasi geopolitik global saat ini untuk memperkuat diskursus kedaulatan ekonomi nasional.

Ia menilai, kebijakan strategis Presiden saat ini merupakan fondasi penting untuk meruntuhkan ketergantungan pada paham neoliberalisme.

"Kita punya kesempatan untuk membangun tatanan ekonomi baru di mana agensi utamanya adalah koperasi, bukan lagi kekuatan oligarki lama," terang Syahganda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya