Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Politik

Prabowo Kembalikan Arah Ekonomi dengan Koperasi Sebagai Andalan

SELASA, 28 JULI 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa transformasi dan perubahan ideologi ekonomi negara tersebut diinisiasi langsung oleh Presiden. Dalam tatanan baru ini, koperasi ditargetkan menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat. 

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden ketika rapat kabinet terbatas, Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila," ujar Menkop pada acara GREAT Seminar bertema ‘Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945’ di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.


Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur hidayat, Ketua Dewan Direktur Great Institute Dr. Syahganda, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Para Deputi Kemenkop, Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono, Direktur Utama LPDB  Krisdianto, Direktur Utama Agrinas Joao Mota, Burhanuddin Abdullah, Ketua Umum APKASI dan Bupati Lahat Bursah Zarnudi.

Ferry menjelaskan acara seminar hari ini
berkaitan dengan hari peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-79. 

“Seminar ini tidak lain adalah ingin menerjemahkan perubahan besar yang ingin dilakukan oleh Bapak Presiden. Kementerian Koperasi bersama Great Institute, Kementerian Lingkungan Hidup dan para narasumber yang hadir ini ingin konsolidasikan gagasan Bapak Presiden,” ucap Menkop.

Menurut Ferry, kembalinya ekonomi konstitusi Pasal 33 dan juga sesuai dengan Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menkop mengungkap Presiden Prabowo telah mengambil keputusan krusial untuk menyalurkan seluruh barang bersubsidi langsung melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini mencakup distribusi gas LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga beras.

"Barang subsidi yang merupakan hak penerima manfaat bisa langsung diterima rakyat dengan harga terjangkau karena distribusinya dikuasai negara lewat koperasi," tegas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat memaparkan skema inovatif berupa kolaborasi ekonomi sirkular dan pasar karbon (carbon market) berbasis koperasi. Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok oksigen dunia. 

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan agar nilai ekonomi dari pasar karbon dinikmati langsung oleh masyarakat pedesaan dan komunitas lokal melalui wadah koperasi.

"Koperasi bisa menjadi pemilik unit karbon, misalnya ada 1.000 hektar mangrove atau 10.000 hektar hutan yang dikelola koperasi, didaftarkan di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) seperti emiten di pasar modal. Setelah itu dijual, dan keuntungannya dinikmati oleh koperasi beserta anggotanya," ujar Jumhur.

Sementara itu, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan momentum konstelasi geopolitik global saat ini untuk memperkuat diskursus kedaulatan ekonomi nasional.

Ia menilai, kebijakan strategis Presiden saat ini merupakan fondasi penting untuk meruntuhkan ketergantungan pada paham neoliberalisme.

"Kita punya kesempatan untuk membangun tatanan ekonomi baru di mana agensi utamanya adalah koperasi, bukan lagi kekuatan oligarki lama," terang Syahganda.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya