Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pemkab hingga Kades di Kasus Suhardiman Amby

SELASA, 28 JULI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), kepala desa, hingga pengurus koperasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 28 Juli 2026, penyidik memeriksa 11 saksi di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026.


Saksi yang dipanggil yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing periode 2024-2025, Fauzan Abdillah selaku ASN Pemerintah Provinsi Riau, Rasid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang, Tri Kurniawan Ahmadi selaku pihak swasta, Juprizal selaku Ketua KUD Prima Sehati, Hendra Siswanto, Fajri, dan Rafiza Pratama selaku pihak swasta, Julhensa selaku Bendahara KUD Prima Sehati, Edi Wandra selaku Wakil Ketua KUD Prima Sehati, serta Saparudin selaku anggota KUD Prima Sehati.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi, serta setoran dari sejumlah kepala desa dan camat.

Penyidik menduga uang yang telah dikonversi menjadi sekitar 46.500 Dolar Singapura itu diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK juga telah menyita 12.500 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD Prima Sehati, Juprizal, yang disebut merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan oleh Raja Juli.

Sejauh ini, KPK masih menelusuri asal-usul dana, tujuan pemberian, serta keterkaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan dan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Kuansing. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN untuk mendalami rangkaian pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya