Berita

Seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam tewas setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. (Foto: istimewa)

Hukum

Main Hakim Sendiri Cederai Prinsip Negara Hukum

SELASA, 28 JULI 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, memantik sorotan terhadap persoalan penegakan hukum dan kemiskinan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menilai tragedi tersebut menjadi cermin masih adanya persoalan serius dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,” kata Saadiah dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.


Menurut Saadiah, aksi main hakim sendiri menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih kekerasan dibanding menyerahkan pelaku dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

“Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita. Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,” ucapnya.

Di sisi lain, Saadiah mengingatkan agar kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek pidananya. Jika dugaan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi, menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

“Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat agar masyarakat tidak terdorong melakukan pelanggaran karena himpitan hidup,” jelasnya.

Saadiah juga meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan korban, khususnya anak-anaknya.

“Anak-anak tidak boleh menanggung akibat dari peristiwa ini. Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan. Negara harus hadir melindungi anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari tragedi ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengusut dugaan pencurian, tetapi juga menindak pelaku pengeroyokan sesuai ketentuan hukum.

“Keadilan harus ditegakkan secara utuh. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa juga harus dipertanggungjawabkan. Hukum tidak boleh tunduk pada emosi massa, karena itu justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” pungkasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya