Berita

Peserta Rakernas Permit BGN. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Permit BGN Gelar Rakernas Dorong Perbaikan Tata Kelola MBG

SENIN, 27 JULI 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (Permit BGN) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus upaya penyempurnaan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan pendataan nasional yang dilakukan Permit BGN selama satu minggu terakhir, telah terhimpun 1.023 SPPG yang terdampak kebijakan moratorium. Seluruh SPPG tersebut merupakan dapur yang telah memperoleh persetujuan untuk membangun dan para mitranya telah melakukan investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada masing-masing SPPG.

Ketua Umum Permit BGN, dr. Sterren Silas Samberi, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal hasil Rakernas dan memperjuangkan aspirasi para mitra hingga diterima oleh pimpinan BGN


Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Permit BGN, Dr. Sutomo, S.Psi., M.Si., menilai bahwa rekomendasi Rakernas merupakan solusi konstruktif yang bertujuan memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi semangat kolaborasi dengan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Permit BGN, KRAy Intan Dewi Rumbinang, S.E., S.H., CPLA, menambahkan bahwa seluruh rekomendasi disusun berdasarkan data faktual dan aspirasi Mitra SPPG dari berbagai daerah, sehingga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan nasional Program MBG.

“Kami mengoptimalkan pembentukan Dewan Pengarah BGN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, dengan mengusulkan agar minimal satu orang berasal dari unsur PERMIT BGN sebagai representasi mitra penyelenggara,” kata Sekjen Permit BGN, KRay Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

“Ini untuk menyempurnakan tata kelola penetapan penerima manfaat Program MBG dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan SPPG agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tambahnya.
 
Rakernas Permit BGN memutuskan beberapa langkah strategis sebagai berikut:

Pertama, Permit BGN meminta BGN segera mencabut moratorium terhadap SPPG masa persiapan, sehingga 1.023 SPPG yang telah berinvestasi dan memenuhi persyaratan dapat segera melanjutkan proses hingga beroperasi.

Kedua, Permit BGN akan menugaskan anggotanya melalui Surat Keputusan (SK) dan Surat Tugas untuk melakukan Verifikasi Faktual di setiap kecamatan guna memastikan jumlah SPPG yang dibutuhkan berdasarkan jumlah penerima manfaat, dengan standar 1.000 sampai 3.000 penerima manfaat per SPPG. Apabila hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh layanan MBG, maka SPPG anggota PERMIT BGN yang masih berstatus persiapan akan diperjuangkan agar dapat dilanjutkan hingga beroperasi.

Ketiga, Permit BGN akan menyampaikan hasil Rakernas beserta rekomendasi tersebut kepada Pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian persoalan SPPG masa persiapan maupun SPPG yang berstatus suspend.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya