Berita

Peserta Rakernas Permit BGN. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Permit BGN Gelar Rakernas Dorong Perbaikan Tata Kelola MBG

SENIN, 27 JULI 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (Permit BGN) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus upaya penyempurnaan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan pendataan nasional yang dilakukan Permit BGN selama satu minggu terakhir, telah terhimpun 1.023 SPPG yang terdampak kebijakan moratorium. Seluruh SPPG tersebut merupakan dapur yang telah memperoleh persetujuan untuk membangun dan para mitranya telah melakukan investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada masing-masing SPPG.

Ketua Umum Permit BGN, dr. Sterren Silas Samberi, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal hasil Rakernas dan memperjuangkan aspirasi para mitra hingga diterima oleh pimpinan BGN


Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Permit BGN, Dr. Sutomo, S.Psi., M.Si., menilai bahwa rekomendasi Rakernas merupakan solusi konstruktif yang bertujuan memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi semangat kolaborasi dengan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Permit BGN, KRAy Intan Dewi Rumbinang, S.E., S.H., CPLA, menambahkan bahwa seluruh rekomendasi disusun berdasarkan data faktual dan aspirasi Mitra SPPG dari berbagai daerah, sehingga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan nasional Program MBG.

“Kami mengoptimalkan pembentukan Dewan Pengarah BGN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, dengan mengusulkan agar minimal satu orang berasal dari unsur PERMIT BGN sebagai representasi mitra penyelenggara,” kata Sekjen Permit BGN, KRay Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

“Ini untuk menyempurnakan tata kelola penetapan penerima manfaat Program MBG dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan SPPG agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tambahnya.
 
Rakernas Permit BGN memutuskan beberapa langkah strategis sebagai berikut:

Pertama, Permit BGN meminta BGN segera mencabut moratorium terhadap SPPG masa persiapan, sehingga 1.023 SPPG yang telah berinvestasi dan memenuhi persyaratan dapat segera melanjutkan proses hingga beroperasi.

Kedua, Permit BGN akan menugaskan anggotanya melalui Surat Keputusan (SK) dan Surat Tugas untuk melakukan Verifikasi Faktual di setiap kecamatan guna memastikan jumlah SPPG yang dibutuhkan berdasarkan jumlah penerima manfaat, dengan standar 1.000 sampai 3.000 penerima manfaat per SPPG. Apabila hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh layanan MBG, maka SPPG anggota PERMIT BGN yang masih berstatus persiapan akan diperjuangkan agar dapat dilanjutkan hingga beroperasi.

Ketiga, Permit BGN akan menyampaikan hasil Rakernas beserta rekomendasi tersebut kepada Pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian persoalan SPPG masa persiapan maupun SPPG yang berstatus suspend.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya