Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

SABTU, 25 JULI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi beli saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) kembali dilakukan oleh salah satu komisarisnya, Alexander Ramlie. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026, Alexander Ramlie memborong 1.478.500 saham dalam sembilan transaksi pada 20 Juli 2026 untuk kepentingan investasi pribadi.

Pembelian dilakukan secara bertahap pada kisaran harga Rp3.890 hingga Rp4.030 per saham dengan total dana sekitar Rp5,88 miliar. Seluruh transaksi dilakukan secara langsung dan seluruh saham yang dibeli merupakan saham biasa.


Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Alexander bertambah dari 188.916.260 saham menjadi 190.394.760 saham. 

Porsi hak suaranya juga meningkat dari 0,261 persen menjadi 0,263 persen, sementara manajemen menegaskan aksi tersebut tidak mengubah status pengendalian perusahaan.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2026, Alexander juga membeli 3.138.500 saham AMMN dalam empat transaksi pada kisaran harga Rp3.890-Rp3.930 per saham. Pembelian itu membuat kepemilikannya naik dari 185.777.760 saham menjadi 188.916.260 saham, dengan hak suara meningkat dari 0,256 persen menjadi 0,261 persen.

Dengan demikian, hanya dalam dua hari perdagangan, yakni 17 dan 20 Juli 2026, Alexander telah mengakumulasi 4.617.000 saham AMMN dengan total nilai transaksi sekitar Rp18,16 miliar. Aksi tersebut dilakukan ketika harga saham AMMN masih diperdagangkan di bawah level Rp4.000 per saham.

Pantauan RMOL, pada penutupan perdagangan Jumat 24 Juli 2026, saham AMMN berbalik menguat 3,18 persen ke level Rp4.220 per saham. Sepanjang sesi, saham bergerak di kisaran Rp3.950-Rp4.170 dengan volume perdagangan mencapai 104,24 juta saham dalam 39.684 transaksi dan nilai transaksi sebesar Rp422,53 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya