Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Dok. PSI)

Hukum

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan antara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni diduga berlangsung lebih dari satu kali. Hal ini terungkap dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Riau.

Temuan tersebut terungkap dari pemeriksaan penyidik KPK terhadap tiga pejabat Kemenhut dan Kementerian ATR/BPN yang diperiksa berkaitan pertemuan Suhardiman bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing dengan Raja Juli pada Kamis, 23 Juli 2026.

"Para saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait pertemuan yang dilakukan SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan RJA (Raja Juli) selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.


Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud termasuk saat Raja Juli menerima amplop pada 2 Juni 2026, Budi menyatakan penyidik mendalami lebih dari satu pertemuan.

"Terkait beberapa pertemuan yang dilakukan, salah satunya pada tanggal 2 Juni 2026," ujar Budi.

Menurut KPK, sejumlah pertemuan tersebut antara lain membahas alih fungsi kawasan hutan dan pemanfaatan program Perhutanan Sosial.

Fakta itu terungkap ketika penyidik memeriksa Asdonny August Satriayudha selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut, Dalu Agung Darmawan selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, dan Suprapto selaku Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut.

Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi ketidakhadirannya.

KPK menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut diduga dikonversi ke dalam mata uang dolar Singapura, dan sebagian diduga berkaitan dengan amplop yang diterima Raja Juli usai pertemuan pada 2 Juni 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya