Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Bisnis

Kontradiksi Pajak: Rakyat Diawasi Babinsa, Investor Diberi Karpet Merah 50 Tahun

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan perpajakan di era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai memperlihatkan kontradiksi yang melukai rasa keadilan masyarakat.

Di saat warga dan pelaku usaha domestik makin diperketat pengawasannya hingga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, investor asing justru dijanjikan obral insentif bebas pajak hingga setengah abad.

"Di satu sisi, negara memperkuat pengawasan terhadap masyarakat dan pelaku usaha domestik. Namun di sisi lain, negara justru menawarkan pembebasan pajak hingga setengah abad bagi investor besar," ujar Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2026.


Ia menyoroti langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak berbasis kewilayahan yang melibatkan TNI-Polri.

Menurut Haris, pelibatan aparat keamanan di tingkat tapak untuk menggenjot penerimaan negara sangat bertolak belakang dengan rencana pemerintah memberikan bebas Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 50 tahun di Indonesia International Financial Center (IIFC).

Tokoh Pemuda Bulan Bintang ini juga menyoroti gaya komunikasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang di awal jabatannya dikenal tegas dan tanpa kompromi dalam menegakkan disiplin fiskal. Ketegasan itu dinilainya runtuh ketika berhadapan dengan pemilik modal raksasa.

"Dalam perspektif ekonomi politik, persoalannya tidak hanya terletak pada logika ekonomi, tetapi juga pada konsistensi kebijakan dan rasa keadilan yang ditangkap masyarakat," tegasnya.

Ia mengakui bahwa pemberian insentif investasi merupakan hal yang lazim untuk bersaing dengan Singapura maupun Dubai. Meski demikian, fasilitas obral pajak 0 persen hingga 50 tahun dianggap keterlaluan dan menciptakan diskriminasi perlakuan.

"Rakyat diminta semakin patuh membayar pajak, bahkan pengawasannya melibatkan aparat keamanan. Sementara itu, investor memperoleh karpet merah beserta berbagai kemudahan lainnya," cetus Haris.

Ia pun mengingatkan agar Kemenkeu tidak melenceng dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 yang menekankan fungsi pajak sebagai instrumen pemerataan dan keadilan.

"Apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 sudah sangat tepat. Presiden menekankan bahwa pajak adalah instrumen keadilan sehingga penerapannya harus dilakukan secara berkeadilan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya