Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Bisnis

Kontradiksi Pajak: Rakyat Diawasi Babinsa, Investor Diberi Karpet Merah 50 Tahun

JUMAT, 24 JULI 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan perpajakan di era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai memperlihatkan kontradiksi yang melukai rasa keadilan masyarakat.

Di saat warga dan pelaku usaha domestik makin diperketat pengawasannya hingga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, investor asing justru dijanjikan obral insentif bebas pajak hingga setengah abad.

"Di satu sisi, negara memperkuat pengawasan terhadap masyarakat dan pelaku usaha domestik. Namun di sisi lain, negara justru menawarkan pembebasan pajak hingga setengah abad bagi investor besar," ujar Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2026.


Ia menyoroti langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak berbasis kewilayahan yang melibatkan TNI-Polri.

Menurut Haris, pelibatan aparat keamanan di tingkat tapak untuk menggenjot penerimaan negara sangat bertolak belakang dengan rencana pemerintah memberikan bebas Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 50 tahun di Indonesia International Financial Center (IIFC).

Tokoh Pemuda Bulan Bintang ini juga menyoroti gaya komunikasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang di awal jabatannya dikenal tegas dan tanpa kompromi dalam menegakkan disiplin fiskal. Ketegasan itu dinilainya runtuh ketika berhadapan dengan pemilik modal raksasa.

"Dalam perspektif ekonomi politik, persoalannya tidak hanya terletak pada logika ekonomi, tetapi juga pada konsistensi kebijakan dan rasa keadilan yang ditangkap masyarakat," tegasnya.

Ia mengakui bahwa pemberian insentif investasi merupakan hal yang lazim untuk bersaing dengan Singapura maupun Dubai. Meski demikian, fasilitas obral pajak 0 persen hingga 50 tahun dianggap keterlaluan dan menciptakan diskriminasi perlakuan.

"Rakyat diminta semakin patuh membayar pajak, bahkan pengawasannya melibatkan aparat keamanan. Sementara itu, investor memperoleh karpet merah beserta berbagai kemudahan lainnya," cetus Haris.

Ia pun mengingatkan agar Kemenkeu tidak melenceng dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 yang menekankan fungsi pajak sebagai instrumen pemerataan dan keadilan.

"Apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 sudah sangat tepat. Presiden menekankan bahwa pajak adalah instrumen keadilan sehingga penerapannya harus dilakukan secara berkeadilan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya