Berita

Ilustrasi

Politik

Gugatan Dicabut, Sekjen dan Waketum PPP Diminta Aktif Perkuat Konsolidasi Partai

JUMAT, 24 JULI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan perdata yang diajukan sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi dicabut.

Pencabutan gugatan tersebut dilakukan para penggugat yang berasal dari berbagai daerah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan persatuan di tubuh partai, sekaligus mendukung agenda konsolidasi organisasi yang tengah dijalankan.

Kuasa Hukum para penggugat, Juhdi Permana, menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan merupakan hasil kesepakatan para kader setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga kondusivitas internal partai.


"Klien kami memilih mencabut gugatan karena ingin mematuhi arahan Ketua Umum yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari konflik internal," ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Juhdi, seluruh kader memahami bahwa PPP saat ini sedang memasuki tahapan penting dalam penguatan struktur organisasi. Karena itu, seluruh energi partai diharapkan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi hingga ke akar rumput.

Dia menjelaskan, proses konsolidasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah rampung dilaksanakan. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada penguatan kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di kecamatan, serta kepengurusan ranting di tingkat kelurahan dan desa.

"Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mesin organisasi partai,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa para kader berharap Sekretaris Jenderal Taj Yasin maupun Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dapat mengambil peran aktif dalam proses konsolidasi tersebut, sehingga Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono tidak bekerja sendiri dalam membangun dan memperkuat organisasi.

"Harapan kami, Sekjen Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto dapat turun langsung membantu proses konsolidasi di berbagai daerah," demikian Juhdi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya