Berita

Ilustrasi

Politik

Gugatan Dicabut, Sekjen dan Waketum PPP Diminta Aktif Perkuat Konsolidasi Partai

JUMAT, 24 JULI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan perdata yang diajukan sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi dicabut.

Pencabutan gugatan tersebut dilakukan para penggugat yang berasal dari berbagai daerah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan persatuan di tubuh partai, sekaligus mendukung agenda konsolidasi organisasi yang tengah dijalankan.

Kuasa Hukum para penggugat, Juhdi Permana, menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan merupakan hasil kesepakatan para kader setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga kondusivitas internal partai.


"Klien kami memilih mencabut gugatan karena ingin mematuhi arahan Ketua Umum yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari konflik internal," ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Juhdi, seluruh kader memahami bahwa PPP saat ini sedang memasuki tahapan penting dalam penguatan struktur organisasi. Karena itu, seluruh energi partai diharapkan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi hingga ke akar rumput.

Dia menjelaskan, proses konsolidasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah rampung dilaksanakan. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada penguatan kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di kecamatan, serta kepengurusan ranting di tingkat kelurahan dan desa.

"Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mesin organisasi partai,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa para kader berharap Sekretaris Jenderal Taj Yasin maupun Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dapat mengambil peran aktif dalam proses konsolidasi tersebut, sehingga Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono tidak bekerja sendiri dalam membangun dan memperkuat organisasi.

"Harapan kami, Sekjen Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto dapat turun langsung membantu proses konsolidasi di berbagai daerah," demikian Juhdi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya