Berita

Ilustrasi

Politik

Gugatan Dicabut, Sekjen dan Waketum PPP Diminta Aktif Perkuat Konsolidasi Partai

JUMAT, 24 JULI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan perdata yang diajukan sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi dicabut.

Pencabutan gugatan tersebut dilakukan para penggugat yang berasal dari berbagai daerah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan persatuan di tubuh partai, sekaligus mendukung agenda konsolidasi organisasi yang tengah dijalankan.

Kuasa Hukum para penggugat, Juhdi Permana, menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan merupakan hasil kesepakatan para kader setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga kondusivitas internal partai.


"Klien kami memilih mencabut gugatan karena ingin mematuhi arahan Ketua Umum yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari konflik internal," ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Juhdi, seluruh kader memahami bahwa PPP saat ini sedang memasuki tahapan penting dalam penguatan struktur organisasi. Karena itu, seluruh energi partai diharapkan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi hingga ke akar rumput.

Dia menjelaskan, proses konsolidasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah rampung dilaksanakan. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada penguatan kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di kecamatan, serta kepengurusan ranting di tingkat kelurahan dan desa.

"Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mesin organisasi partai,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa para kader berharap Sekretaris Jenderal Taj Yasin maupun Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dapat mengambil peran aktif dalam proses konsolidasi tersebut, sehingga Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono tidak bekerja sendiri dalam membangun dan memperkuat organisasi.

"Harapan kami, Sekjen Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto dapat turun langsung membantu proses konsolidasi di berbagai daerah," demikian Juhdi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya