Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

JUMAT, 24 JULI 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia berhasil menghimpun dana sebesar 7 miliar Yuan atau setara 1,033 miliar Dolar AS (sekitar Rp18,5 triliun) melalui penerbitan surat utang global berdenominasi Yuan atau Panda Bond.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingginya minat investor China mencerminkan kepercayaan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Hal itu juga didukung oleh peringkat kredit AAA yang diberikan Lianhe Credit Rating.

"Bagus. Itu menunjukkan bahwa kebijakan Pak Prabowo menjalankan fiskal benar. Nggak seperti kata orang-orang bilang brutal segala macam. Enggak," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat 24 Juli 2026.


Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto merinci total pemesanan (order book) Panda Bond mencapai 17 miliar Yuan atau sekitar 2,4 kali dari nilai yang ditawarkan sebesar 7 miliar Yuan.

“Pada 23 Juli 2026, Pemerintah telah menyelesaikan transaksi penerbitan Panda Bond dalam mata uang Chinese Renminbi (CNY) sebesar CNY 7,0 bio. Total order mencapai CNY17,0 bio (bid to cover ratio 2,4x),” kata Suminto dalam keterangannya.

Ia mengatakan bahwa penerbitan Panda Bond dilakukan dalam dua tenor. Tenor tiga tahun diterbitkan senilai 5,6 miliar Yuan dengan tingkat imbal hasil (yield) 1,90 persen, sedangkan tenor lima tahun sebesar 1,4 miliar Yuan dengan kupon 2,19 persen.

Setelmen penerbitan Panda Bond dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026.

Purbaya menegaskan, dana hasil penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

"Ini kan untuk nutup defisit kita," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya