Berita

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis MH. (Foto: istimewa)

Politik

Advokat Harus Santun dan Tidak Merendahkan Profesi Lain

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyesalkan sikap seorang advokat yang melontarkan ucapan kasar kepada wartawan dalam forum konferensi pers resmi.

Perilaku tersebut dinilai mencoreng marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, terlebih konferensi pers itu membahas perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sedang menjadi sorotan publik.

Belakangan ini, advokat senior Hotman Paris Hutapea menuai sorotan dan kecaman luas setelah ucapannya kepada wartawan dalam konferensi pers saat masih menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai tidak pantas. 


Salah satu pernyataan yang memicu kontroversi adalah kalimat, "Lu punya otak enggak sih?", yang dianggap menghina profesi wartawan. Ucapan tersebut memantik reaksi dari kalangan jurnalis dan berbagai organisasi pers, bahkan berujung pada aksi demonstrasi di kantor HPH di kawasan Kelapa Gading.

"Sebagai advokat tidak boleh berkata demikian, baik tindakan maupun bertutur kata harus santun, masyarakat pasti menilai segala tindakan kita, apalagi ada kalimat semacam mengumpat kepada wartawan dengan kalimat kasar dan bernada merendahkan," kata Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis MH, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut dia, profesi wartawan juga merupakan profesi yang mulia karena berperan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Selain itu, media massa turut menjadi ruang bagi advokat untuk menyampaikan pandangan hukum dan membangun reputasi profesionalnya di hadapan publik.

"Kalau ada pertanyaan yang belum bisa dijawab, kan bisa bilang kalau jawabannya akan disampaikan di pertemuan berikutnya, tanpa menjawab dengan mengumpat dan merendahkan wartawan, jadi harus menghormati masing-masing profesi," sambungnya.

Sosok yang akrab disapa Kak Mia itu juga menyayangkan pernyataan-pernyataan HPH yang kerap mengaitkan Presiden dalam penyampaian keterangannya kepada publik. Menurutnya, hal itu tidak tepat mengingat pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau memang ada indikasi korupsi, siapapun dia harus segera diusut, Bapak Presiden Prabowo sudah menabuh genderang perang terhadap korupsi, karenanya tak perlu ijin presiden kalau mau menangkap koruptor ataupun penyidikan kasus korupsi," tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menambahkan, masyarakat justru patut mengapresiasi aparat penegak hukum yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar karena berdampak luas dan merugikan kepentingan publik.

"Kita apresiasi penegak hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat bila berani mengungkap kasus korupsi besar. Kita dukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, Fiat Justitia Ruat Coelum, tegakkan hukum walau langit runtuh," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya