Berita

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis MH. (Foto: istimewa)

Politik

Advokat Harus Santun dan Tidak Merendahkan Profesi Lain

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyesalkan sikap seorang advokat yang melontarkan ucapan kasar kepada wartawan dalam forum konferensi pers resmi.

Perilaku tersebut dinilai mencoreng marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, terlebih konferensi pers itu membahas perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sedang menjadi sorotan publik.

Belakangan ini, advokat senior Hotman Paris Hutapea menuai sorotan dan kecaman luas setelah ucapannya kepada wartawan dalam konferensi pers saat masih menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai tidak pantas. 


Salah satu pernyataan yang memicu kontroversi adalah kalimat, "Lu punya otak enggak sih?", yang dianggap menghina profesi wartawan. Ucapan tersebut memantik reaksi dari kalangan jurnalis dan berbagai organisasi pers, bahkan berujung pada aksi demonstrasi di kantor HPH di kawasan Kelapa Gading.

"Sebagai advokat tidak boleh berkata demikian, baik tindakan maupun bertutur kata harus santun, masyarakat pasti menilai segala tindakan kita, apalagi ada kalimat semacam mengumpat kepada wartawan dengan kalimat kasar dan bernada merendahkan," kata Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis MH, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut dia, profesi wartawan juga merupakan profesi yang mulia karena berperan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Selain itu, media massa turut menjadi ruang bagi advokat untuk menyampaikan pandangan hukum dan membangun reputasi profesionalnya di hadapan publik.

"Kalau ada pertanyaan yang belum bisa dijawab, kan bisa bilang kalau jawabannya akan disampaikan di pertemuan berikutnya, tanpa menjawab dengan mengumpat dan merendahkan wartawan, jadi harus menghormati masing-masing profesi," sambungnya.

Sosok yang akrab disapa Kak Mia itu juga menyayangkan pernyataan-pernyataan HPH yang kerap mengaitkan Presiden dalam penyampaian keterangannya kepada publik. Menurutnya, hal itu tidak tepat mengingat pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau memang ada indikasi korupsi, siapapun dia harus segera diusut, Bapak Presiden Prabowo sudah menabuh genderang perang terhadap korupsi, karenanya tak perlu ijin presiden kalau mau menangkap koruptor ataupun penyidikan kasus korupsi," tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menambahkan, masyarakat justru patut mengapresiasi aparat penegak hukum yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar karena berdampak luas dan merugikan kepentingan publik.

"Kita apresiasi penegak hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat bila berani mengungkap kasus korupsi besar. Kita dukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, Fiat Justitia Ruat Coelum, tegakkan hukum walau langit runtuh," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya