Berita

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis MH. (Foto: istimewa)

Politik

Advokat Harus Santun dan Tidak Merendahkan Profesi Lain

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyesalkan sikap seorang advokat yang melontarkan ucapan kasar kepada wartawan dalam forum konferensi pers resmi.

Perilaku tersebut dinilai mencoreng marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, terlebih konferensi pers itu membahas perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sedang menjadi sorotan publik.

Belakangan ini, advokat senior Hotman Paris Hutapea menuai sorotan dan kecaman luas setelah ucapannya kepada wartawan dalam konferensi pers saat masih menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai tidak pantas. 


Salah satu pernyataan yang memicu kontroversi adalah kalimat, "Lu punya otak enggak sih?", yang dianggap menghina profesi wartawan. Ucapan tersebut memantik reaksi dari kalangan jurnalis dan berbagai organisasi pers, bahkan berujung pada aksi demonstrasi di kantor HPH di kawasan Kelapa Gading.

"Sebagai advokat tidak boleh berkata demikian, baik tindakan maupun bertutur kata harus santun, masyarakat pasti menilai segala tindakan kita, apalagi ada kalimat semacam mengumpat kepada wartawan dengan kalimat kasar dan bernada merendahkan," kata Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis MH, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut dia, profesi wartawan juga merupakan profesi yang mulia karena berperan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Selain itu, media massa turut menjadi ruang bagi advokat untuk menyampaikan pandangan hukum dan membangun reputasi profesionalnya di hadapan publik.

"Kalau ada pertanyaan yang belum bisa dijawab, kan bisa bilang kalau jawabannya akan disampaikan di pertemuan berikutnya, tanpa menjawab dengan mengumpat dan merendahkan wartawan, jadi harus menghormati masing-masing profesi," sambungnya.

Sosok yang akrab disapa Kak Mia itu juga menyayangkan pernyataan-pernyataan HPH yang kerap mengaitkan Presiden dalam penyampaian keterangannya kepada publik. Menurutnya, hal itu tidak tepat mengingat pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau memang ada indikasi korupsi, siapapun dia harus segera diusut, Bapak Presiden Prabowo sudah menabuh genderang perang terhadap korupsi, karenanya tak perlu ijin presiden kalau mau menangkap koruptor ataupun penyidikan kasus korupsi," tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menambahkan, masyarakat justru patut mengapresiasi aparat penegak hukum yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar karena berdampak luas dan merugikan kepentingan publik.

"Kita apresiasi penegak hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat bila berani mengungkap kasus korupsi besar. Kita dukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, Fiat Justitia Ruat Coelum, tegakkan hukum walau langit runtuh," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya