Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di KPK (Foto: RMOL)

Hukum

Anak Buah Menhut Raja Juli Dicecar KPK soal Dugaan Tambang Batu Bara di Kukar

JUMAT, 24 JULI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan aktivitas pertambangan batu bara yang bersinggungan dengan kawasan hutan dalam pengembangan perkara gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Donny August Satriayudha, sebagai saksi untuk tersangka korporasi milik keluarga mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.

"Secara umum masih berkaitan dengan proses-proses eksplorasi dari tambang batu bara itu. Jadi tentu keterangan-keterangan dari para pihak juga dibutuhkan, termasuk sebelumnya ada kebutuhan permintaan keterangan dari Kementerian ESDM, kemudian dari pemerintah daerah untuk mendalami soal perizinannya, soal PNBP-nya. Nah itu semuanya nanti akan jadi puzzle-puzzle yang kemudian saling melengkapi," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.


Menurut Budi, penyidik kini mendalami apakah aktivitas eksplorasi yang dilakukan korporasi yang menjadi objek perkara memiliki irisan dengan kawasan hutan. KPK juga menelusuri legalitas pelepasan maupun pemanfaatan kawasan tersebut.

"Ini masih didalami soal itu. Apakah eksplorasi yang dilakukan oleh para korporasi ini ada irisan dengan kawasan-kawasan hutan. Tentunya nanti didalami soal izin pelepasannya atau pemanfaatan area tersebut itu seperti apa. Apakah izin-izin yang seharusnya terpenuhi itu sudah dilakukan atau ada hal-hal yang memang kemudian diskip," tegas Budi.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk melengkapi konstruksi perkara, termasuk menelusuri aspek perizinan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kepatuhan korporasi terhadap ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. Setelah divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi, KPK melanjutkan penyidikan dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menduga Rita menerima fee dari penerbitan izin pertambangan batu bara sebesar 3,5-5 dolar AS per metrik ton produksi melalui sejumlah perusahaan.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menyita aset dan uang senilai ratusan miliar rupiah, serta menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Perkara tersebut terus berkembang hingga KPK menetapkan tiga tersangka korporasi pada 19 Februari 2026, yakni PT Alamjaya Barapratama (ABP), PT Sinar Kumala Naga (SKN), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). Ketiga perusahaan itu diduga menjadi sarana penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan perkara Rita Widyasari.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya