Berita

Muhammad Arwani Deni. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

JUMAT, 24 JULI 2026 | 00:30 WIB

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) selama ini lebih banyak dipahami sebagai kebijakan pemenuhan kebutuhan gizi bagi peserta didik dan kelompok sasaran lainnya. Cara pandang tersebut tidak keliru, namun belum sepenuhnya menggambarkan potensi besar yang dimiliki program ini. Di balik setiap porsi makanan bergizi, tersimpan peluang untuk menggerakkan ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan.

Selama bertahun-tahun, keberhasilan program pemerintah sering diukur dari besarnya anggaran yang terserap, jumlah penerima manfaat, atau banyaknya kegiatan yang berhasil dilaksanakan. Padahal, ukuran pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya terletak pada seberapa besar negara membelanjakan anggaran, melainkan seberapa besar belanja tersebut mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.

Ekonom John Maynard Keynes menjelaskan bahwa belanja pemerintah (government expenditure) merupakan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui multiplier effect. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara seharusnya mampu memunculkan aktivitas ekonomi baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor-sektor produktif.


Dalam konteks itu, Program MBG memiliki karakter yang berbeda dibandingkan banyak program sosial lainnya. Kebutuhan pangan dalam program ini berlangsung setiap hari, terukur, dan berkesinambungan. Artinya, negara menciptakan permintaan yang stabil terhadap berbagai komoditas pangan. Kepastian permintaan tersebut merupakan modal penting bagi tumbuhnya ekonomi lokal.

Di balik setiap menu makanan bergizi terdapat rantai ekonomi yang panjang. Ada petani yang menghasilkan beras dan sayuran, peternak yang memasok telur serta daging, nelayan yang menyediakan ikan, pelaku UMKM yang mengolah bahan pangan, koperasi yang menghimpun produksi masyarakat, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat mengambil peran sebagai pengelola distribusi dan logistik.

Apabila rantai pasok tersebut dibangun secara terintegrasi, maka belanja negara tidak berhenti sebagai konsumsi, melainkan terus berputar di desa dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Pendapatan petani meningkat, usaha kecil berkembang, kesempatan kerja bertambah, dan aktivitas ekonomi desa menjadi semakin hidup.

Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep Local Economic Development (LED) yang dikembangkan oleh World Bank dan International Labour Organization (ILO). Teori ini menempatkan pemerintah bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pencipta pasar (market creator) yang menghadirkan permintaan bagi produk lokal sehingga pelaku usaha memiliki kepastian untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

Bagi petani, kepastian pasar memberikan keberanian untuk meningkatkan produktivitas dan memperbaiki kualitas hasil panen. Bagi peternak dan nelayan, kepastian permintaan mengurangi risiko fluktuasi harga yang selama ini menjadi tantangan utama. Sementara bagi UMKM pangan, Program MBG membuka peluang untuk berkembang menjadi bagian dari rantai pasok nasional yang lebih profesional.

Dengan demikian, desa tidak lagi diposisikan sebagai penerima manfaat pembangunan semata, melainkan sebagai pusat produksi yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Namun demikian, potensi tersebut tidak akan terwujud secara otomatis. Program MBG memerlukan tata kelola yang baik, penguatan kelembagaan ekonomi desa, serta koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, koperasi, BUMDes, kelompok tani, kelompok nelayan, dan pelaku UMKM. Standar mutu, keamanan pangan, ketepatan distribusi, serta transparansi pengadaan harus berjalan seiring dengan upaya pemberdayaan ekonomi lokal.

Di sinilah pentingnya membangun ekosistem pangan berbasis desa. Dalam ekosistem tersebut, petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, BUMDes, lembaga pembiayaan, penyuluh, hingga pemerintah daerah saling terhubung dalam satu rantai nilai yang efisien. Semakin kuat keterhubungan tersebut, semakin besar pula peluang terciptanya inovasi, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi.

Pandangan ini selaras dengan teori Competitive Advantage yang dikembangkan Michael Porter. Menurut Porter, daya saing suatu wilayah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas jejaring antarpelaku ekonomi yang saling mendukung. Ketika seluruh aktor bekerja dalam satu ekosistem, manfaat ekonomi akan menyebar lebih luas dan berkelanjutan.

Dalam konteks MBG, ekosistem tersebut bukan hanya menghasilkan makanan bergizi bagi generasi muda Indonesia, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mengurangi ketimpangan pembangunan, dan mempercepat tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di berbagai daerah.

Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak dipandang semata sebagai program sosial. Lebih dari itu, MBG merupakan instrumen strategis untuk mengubah belanja negara menjadi investasi pembangunan yang produktif. 

Setiap rupiah yang dialokasikan tidak hanya menghasilkan manfaat jangka pendek berupa peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.

Apabila dikelola secara konsisten dengan melibatkan seluruh potensi lokal, Program MBG akan menjadi bukti bahwa kebijakan publik terbaik adalah kebijakan yang mampu menghadirkan manfaat sosial sekaligus menggerakkan roda perekonomian. Dari desa-desa itulah fondasi kemakmuran Indonesia dapat dibangun secara berkelanjutan menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.


Muhammad Arwani Deni 
Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) dan Ketua Bidang Kaderisasi DPN Tani Merdeka Indonesia


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya