Berita

Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi BEM Kristiani Seluruh Indonesia)

Politik

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

KAMIS, 23 JULI 2026 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Aksi itu dilakukan untuk mendesak Kejaksaan Agung RI menahan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan sekaligus Korpus BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles G menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapapun. 

“Kami hadir sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk mengawal penegakan hukum yang profesional dan transparan. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Charles.


BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, telah menjadi perhatian publik. Untuk itu perlu dilaksanakan secara terbuka agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, kita mendesak agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara independen, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa dalam perkara yang mendapat perhatian publik, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang diperlukan berdasarkan ketentuan KUHAP, termasuk mengenai penahanan apabila syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi. 

Organisasi tersebut menekankan pentingnya setiap keputusan dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik dan alat bukti yang cukup.

Dalam kajian akademisnya, BEM Kristiani Seluruh Indonesia juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi yang tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pada upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai. Menurut mereka, optimalisasi pemulihan aset negara merupakan bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi.

BEM Kristiani Seluruh Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Organisasi tersebut berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, serta menjaga kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel sesuai asas negara hukum.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya