Berita

Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi BEM Kristiani Seluruh Indonesia)

Politik

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

KAMIS, 23 JULI 2026 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Aksi itu dilakukan untuk mendesak Kejaksaan Agung RI menahan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan sekaligus Korpus BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles G menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapapun. 

“Kami hadir sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk mengawal penegakan hukum yang profesional dan transparan. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Charles.


BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, telah menjadi perhatian publik. Untuk itu perlu dilaksanakan secara terbuka agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, kita mendesak agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara independen, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa dalam perkara yang mendapat perhatian publik, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang diperlukan berdasarkan ketentuan KUHAP, termasuk mengenai penahanan apabila syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi. 

Organisasi tersebut menekankan pentingnya setiap keputusan dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik dan alat bukti yang cukup.

Dalam kajian akademisnya, BEM Kristiani Seluruh Indonesia juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi yang tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pada upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai. Menurut mereka, optimalisasi pemulihan aset negara merupakan bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi.

BEM Kristiani Seluruh Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Organisasi tersebut berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, serta menjaga kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel sesuai asas negara hukum.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya