Berita

Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi BEM Kristiani Seluruh Indonesia)

Politik

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

KAMIS, 23 JULI 2026 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Aksi itu dilakukan untuk mendesak Kejaksaan Agung RI menahan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan sekaligus Korpus BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles G menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapapun. 

“Kami hadir sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk mengawal penegakan hukum yang profesional dan transparan. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Charles.


BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, telah menjadi perhatian publik. Untuk itu perlu dilaksanakan secara terbuka agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, kita mendesak agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara independen, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa dalam perkara yang mendapat perhatian publik, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang diperlukan berdasarkan ketentuan KUHAP, termasuk mengenai penahanan apabila syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi. 

Organisasi tersebut menekankan pentingnya setiap keputusan dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik dan alat bukti yang cukup.

Dalam kajian akademisnya, BEM Kristiani Seluruh Indonesia juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi yang tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pada upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai. Menurut mereka, optimalisasi pemulihan aset negara merupakan bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi.

BEM Kristiani Seluruh Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Organisasi tersebut berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, serta menjaga kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel sesuai asas negara hukum.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya