Berita

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti, Maria Silvya E Wangga (kanan) dan Akademisi Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki. (Foto: Dok. Kompak)

Politik

Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan

KAMIS, 23 JULI 2026 | 22:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mendesak dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, termasuk menyasar lingkaran dekat kekuasaan.

Desakan keras tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2026.

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti, Maria Silvya E Wangga menilai, penanganan kasus ini berisiko diintervensi oleh kepentingan politik jika hukum hanya dijadikan alat oleh kekuasaan.


Maria menyoroti isu yang beredar di publik terkait dugaan barang bukti emas dan uang tunai palsu dalam kasus tersebut. Menurutnya, tim penyidik khusus Kejagung bersama kepolisian wajib melakukan validasi transparan untuk membuktikan keaslian barang bukti agar tidak memicu prasangka publik.

"Guna menghindari konflik kepentingan, pengawasan eksternal harus diperkuat dengan melibatkan Komisi Kejaksaan. Bila perlu, libatkan KPK dalam pengusutan kasus ini agar proses hukum berjalan independen," tegas Maria.

Ia menambahkan, penerapan pasal TPPU menjadi kunci utama untuk membongkar anatomi kejahatan hingga ke akar-akarnya.

Senada dengan itu, Akademisi Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara akibat skandal yang ditaksir mencapai triliunan rupiah tersebut, mulai dari kasus ASABRI, Krakatau Steel, hingga korupsi batu bara PLTU.

Reza menegaskan, penyidik tidak boleh tebang pilih maupun memberikan perlindungan kepada pihak manapun yang terbukti menikmati aliran dana haram tersebut.

"Aspek tindak pidana pencucian uang dan pelibatan aktor-aktor besar dalam skandal ini harus dibongkar secara tuntas. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi, sekalipun itu orang-orang dekat Presiden," ujar Reza Zaki.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya