Berita

Koordinator Presidium FSPI, Zuhelmi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

SDN 09 Kebayoran Lama Mangkrak Rusak Nama Pramono

KAMIS, 23 JULI 2026 | 20:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) menyoroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait mangkraknya bangunan SDN 09 Kebayoran Lama yang roboh sejak dua tahun silam.

FSPI menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak nama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Koordinator Presidium FSPI, Zuhelmi mengatakan, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius karena menyangkut hak anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan layak.


"Lebih dari dua tahun persoalan ini belum selesai. Masyarakat tentu bertanya, mengapa sekolah yang roboh tidak kunjung mendapatkan penanganan yang jelas," kata Zuhelmi, Kamis 23 Juli 2026.

Menurutnya, lambannya penanganan ambruknya SDN 09 Kebayoran Lama sulit dipahami mengingat Pemprov DKI Jakarta setiap tahun mengalokasikan anggaran pendidikan hingga lebih dari Rp20 triliun.

"Persoalan ini menunjukkan ada masalah dalam tata kelola dan pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan," kata Zuhelmi.

FSPI pun mendesak Pramono segera mengevaluasi jajaran Disdik DKI Jakarta. Evaluasi tersebut, kata Zuhelmi, penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

"Evaluasi total kinerja Dinas Pendidikan. Jangan sampai birokrasi yang lamban justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur," kata Zuhelmi.

Ia menambahkan, apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau rendahnya kinerja dalam penanganan SDN 09 Kebayoran Lama, maka pejabat yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas.

"Kepala Dinas Pendidikan sudah sepatutnya dicopot. Jabatan publik harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, bukan sekadar posisi," kata Zuhelmi.

Selain itu, FSPI meminta Disdik DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka penyebab molornya rehabilitasi SDN 09 Kebayoran Lama sekaligus menyampaikan target waktu penyelesaian pembangunan sekolah tersebut.

"Anak-anak tidak boleh menjadi korban lambannya birokrasi," pungkas Zuhelmi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya