Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Miliki APBD Jumbo, Purbaya Heran Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

KAMIS, 23 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersoalkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru.

Bendahara negara itu mengaku belum mengetahui secara rinci tujuan penerbitan obligasi tersebut. Namun, menurutnya, kondisi kas Pemprov DKI Jakarta masih sangat kuat sehingga ia mempertanyakan urgensi rencana tersebut.

"Buat apa dia terbitin obligasi? Kan uangnya banyak. Masih ada berapa triliun tuh," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Kamis 23 Juli 2026.


Purbaya juga mengaku belum ada pembahasan terkait rencana tersebut antara Kementerian Keuangan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Saya enggak tahu. Saya belum tahu," kata Purbaya.

Meski demikian, ia menilai penerbitan obligasi daerah tidak akan menjadi persoalan apabila kondisi keuangan daerah kuat. 

"Kalau kredibel sama DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuma jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepake banyak, buat apa? Tapi saya nggak tahu. Nanti saya cek dengan mereka ya," kata Purbaya.

Sebelumnya, Pramono mengungkapkan rencana penerbitan obligasi daerah itu merupakan yang pertama di Indonesia. Menurutnya, rencana tersebut dilakukan sebagai instrumen pembiayaan baru untuk memperkuat pengelolaan APBD agar lebih sehat.

"Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat," kata Pramono. 

Diketahui, APBD DKI Jakarta 2026 mencapai sekitar Rp81,32 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya