Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Koordinator aksi GPAK, Billy Kurnia mengatakan, isu yang berkembang di ruang publik, termasuk yang ramai diperbincangkan di media sosial, perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta menghormati hak hukum setiap orang,” kata Billy kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2026.
Populer
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
Senin, 13 Juli 2026 | 14:40
UPDATE
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12