Berita

Mobil Toyota Alphard yang disita KPK. (Foto: Dok. KPK)

Hukum

Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

KAMIS, 23 JULI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). 

Penyidik kini menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti tambahan, termasuk menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka.


"Penggeledahan oleh penyidik dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, pasca KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 23 Juli 2026.

Budi menjelaskan, proses penggeledahan masih berlangsung sehingga penyidik belum dapat membeberkan tempat dan seluruh hasil kegiatan tersebut.

"Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami update perkembangannya. Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," ujarnya.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga merupakan pemberian Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani (ALG), kepada Bupati Ahmad Zaini.

Mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan PT MSI pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM).

Budi mengungkapkan, mobil tersebut sebenarnya telah diamankan penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di rumah dinas Bupati Lombok Barat. Selanjutnya, kendaraan itu dibawa dan diamankan di Markas Brimob sebagai bagian dari barang bukti perkara.

"Untuk mobilnya, diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," pungkas Budi.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 20 Juli 2026. Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan 20 orang.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini (LAZ) selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Dirut PT Meconel Sistim Instrument (MSI).

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 22 Juli 2026 di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya