Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ribuan Pekerja Tambang Terancam PHK, MPR Desak Pemerintah Percepat Perizinan

KAMIS, 23 JULI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja tambang akibat molornya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut. 

Pemerintah diharapkan segera menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan agar aktivitas industri kembali berjalan dan penyerapan tenaga kerja tidak semakin terganggu.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai persoalan perizinan yang panjang dan berlapis menjadi salah satu hambatan bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja.


"Kita harus melihat masalah perizinan. Proses perizinan di Indonesia masih panjang, bertele-tele, dan berlapis-lapis. Persoalan itu harus diurai," kata Eddy kepada RMOL, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, MPR mendukung pemerintah mempercepat proses perizinan, baik yang berkaitan dengan investasi baru maupun sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

"Kami mendukung dan mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan... Proses perizinan harus disederhanakan dan dipercepat. Hal tersebut menjadi salah satu prasyarat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Eddy menambahkan, percepatan perizinan akan berdampak langsung pada meningkatnya kegiatan industri dan penyerapan tenaga kerja formal yang lebih berkualitas.

"Investasi, manufaktur, dan kegiatan industri berada di daerah. Penyederhanaan perizinan dapat menunjang peningkatan industrialisasi sekaligus membuka perekrutan tenaga kerja," katanya.

Senada, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK melalui berbagai skema jaring pengaman sosial.

"Kita mendorong pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan bantalan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Netty.

Selain itu, Komisi IX juga meminta korban PHK mendapatkan program upskilling dan reskilling agar memiliki peluang kembali bekerja.

"Kami sudah berpesan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar menyertakan pelatihan, baik peningkatan keterampilan maupun pelatihan keterampilan baru, bagi korban pemutusan hubungan kerja," tuturnya.

Sebelumnya, Berdasarksn data Forum Komunikasi IUP?"IKN mengungkap sekitar 15 ribu pekerja tambang di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan akibat belum terbitnya perpanjangan IUP. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut pada Senin, 20 Juli 2026, hanya menyatakan, "Nanti kita cek ya."


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya