Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ribuan Pekerja Tambang Terancam PHK, MPR Desak Pemerintah Percepat Perizinan

KAMIS, 23 JULI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja tambang akibat molornya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut. 

Pemerintah diharapkan segera menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan agar aktivitas industri kembali berjalan dan penyerapan tenaga kerja tidak semakin terganggu.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai persoalan perizinan yang panjang dan berlapis menjadi salah satu hambatan bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja.


"Kita harus melihat masalah perizinan. Proses perizinan di Indonesia masih panjang, bertele-tele, dan berlapis-lapis. Persoalan itu harus diurai," kata Eddy kepada RMOL, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, MPR mendukung pemerintah mempercepat proses perizinan, baik yang berkaitan dengan investasi baru maupun sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

"Kami mendukung dan mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan... Proses perizinan harus disederhanakan dan dipercepat. Hal tersebut menjadi salah satu prasyarat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Eddy menambahkan, percepatan perizinan akan berdampak langsung pada meningkatnya kegiatan industri dan penyerapan tenaga kerja formal yang lebih berkualitas.

"Investasi, manufaktur, dan kegiatan industri berada di daerah. Penyederhanaan perizinan dapat menunjang peningkatan industrialisasi sekaligus membuka perekrutan tenaga kerja," katanya.

Senada, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK melalui berbagai skema jaring pengaman sosial.

"Kita mendorong pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan bantalan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Netty.

Selain itu, Komisi IX juga meminta korban PHK mendapatkan program upskilling dan reskilling agar memiliki peluang kembali bekerja.

"Kami sudah berpesan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar menyertakan pelatihan, baik peningkatan keterampilan maupun pelatihan keterampilan baru, bagi korban pemutusan hubungan kerja," tuturnya.

Sebelumnya, Berdasarksn data Forum Komunikasi IUP?"IKN mengungkap sekitar 15 ribu pekerja tambang di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan akibat belum terbitnya perpanjangan IUP. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut pada Senin, 20 Juli 2026, hanya menyatakan, "Nanti kita cek ya."


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya