Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ribuan Pekerja Tambang Terancam PHK, MPR Desak Pemerintah Percepat Perizinan

KAMIS, 23 JULI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja tambang akibat molornya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut. 

Pemerintah diharapkan segera menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan agar aktivitas industri kembali berjalan dan penyerapan tenaga kerja tidak semakin terganggu.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai persoalan perizinan yang panjang dan berlapis menjadi salah satu hambatan bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja.


"Kita harus melihat masalah perizinan. Proses perizinan di Indonesia masih panjang, bertele-tele, dan berlapis-lapis. Persoalan itu harus diurai," kata Eddy kepada RMOL, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, MPR mendukung pemerintah mempercepat proses perizinan, baik yang berkaitan dengan investasi baru maupun sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

"Kami mendukung dan mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan... Proses perizinan harus disederhanakan dan dipercepat. Hal tersebut menjadi salah satu prasyarat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Eddy menambahkan, percepatan perizinan akan berdampak langsung pada meningkatnya kegiatan industri dan penyerapan tenaga kerja formal yang lebih berkualitas.

"Investasi, manufaktur, dan kegiatan industri berada di daerah. Penyederhanaan perizinan dapat menunjang peningkatan industrialisasi sekaligus membuka perekrutan tenaga kerja," katanya.

Senada, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK melalui berbagai skema jaring pengaman sosial.

"Kita mendorong pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan bantalan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Netty.

Selain itu, Komisi IX juga meminta korban PHK mendapatkan program upskilling dan reskilling agar memiliki peluang kembali bekerja.

"Kami sudah berpesan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar menyertakan pelatihan, baik peningkatan keterampilan maupun pelatihan keterampilan baru, bagi korban pemutusan hubungan kerja," tuturnya.

Sebelumnya, Berdasarksn data Forum Komunikasi IUP?"IKN mengungkap sekitar 15 ribu pekerja tambang di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan akibat belum terbitnya perpanjangan IUP. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut pada Senin, 20 Juli 2026, hanya menyatakan, "Nanti kita cek ya."


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya