Berita

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Henky Putrawan. (Foto:RMOLSumsel.id/ Noviansyah)

Hukum

Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Diperiksa KPK

KAMIS, 23 JULI 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tiba pukul 10.00 WIB," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang lainnya sebagai saksi, yakni Fera Sari selaku Inspektur Pemkab Muara Enim, Rusdi Hairullah selaku Asisten II Pemkab Muara Enim, M Tarmizi Ismail selaku Kepala BPKAD Pemkab Muara Enim.


Selanjutnya, Karmidi selaku ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Emim, Yoan Nofriansyah selaku ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Emim, Hermison selaku swasta Emran Tabrani selaku Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, Prisilia Renny Hidayati selaku karyawan swasta, dan Thoharun selaku wiraswasta.

Pada Selasa 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis 2 Juli 2026.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada Sabtu 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta. Cory merupakan pihak swasta yang mewakili PT MSA, pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Pemberian uang tersebut diduga terkait proyek-proyek sebelumnya sekaligus untuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga Abi atas perintah Bupati Edison menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan rekening-rekening nominee tersebut dan mendistribusikan dana dengan persentase tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

KPK menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Uang yang diterima tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya